ROHIL (RA) - Polsek Rimba Melintang terus mendorong kepedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan melalui Program Green Policing.
Salah satunya dilakukan dengan sosialisasi sekaligus penanaman bibit pohon di lingkungan Kantor Kepenghuluan Lenggadai Hilir, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB tersebut melibatkan Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Lenggadai Hilir Aipda Firdaus AMd bersama masyarakat setempat.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 10 bibit pohon yang terdiri dari kelengkeng, matoa dan jambu ditanam di lingkungan Kepenghuluan Lenggadai Hilir.
Dikatakan Kapolsek Rimba Melintang Ipda Rian Rahmadi, penanaman pohon tersebut menjadi bagian dari implementasi Green Policing yang mengedepankan pendekatan kepolisian terhadap persoalan lingkungan sekaligus membangun kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam.
"Melalui program tersebut, kepolisian tidak hanya menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga mengambil peran dalam memberikan edukasi mengenai perlindungan lingkungan," ujarnya.
Program Green Policing diharapkan menjadi salah satu upaya menghadapi berbagai tantangan lingkungan, mulai dari perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pencemaran hingga persoalan sosial yang berkaitan dengan kondisi lingkungan.
"Keterlibatan masyarakat dalam kegiatan penanaman pohon juga diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama," ungkapnya.
Polsek Rimba Melintang akan terus mendorong kegiatan edukasi dan penghijauan di berbagai lokasi sebagai bagian dari implementasi kebijakan Green Policing di wilayah hukumnya.
"Melalui penanaman pohon secara berkelanjutan, lingkungan diharapkan menjadi semakin hijau sekaligus memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat," tutup Kapolsek.