Pencarian

Podcast Kelupas

Bhabinkamtibmas di Rohil Ajak Warga Sungai Manasib Jaga Lingkungan Lewat Green Policing

Sabtu, 04 Juli 2026 • 16:23:38 WIB
Bhabinkamtibmas di Rohil Ajak Warga Sungai Manasib Jaga Lingkungan Lewat Green Policing
Personil Polsek Bangko Pusako melakukan sosialisasi program prioritas Kapolda Riau kepada dan penanaman bibit pohon bersama masyarakat

ROHIL (RA) - Polsek Bangko Pusako, Polres Rokan Hilir, terus mengintensifkan sosialisasi program prioritas Kapolda Riau kepada masyarakat. Kali ini, kegiatan dipadukan dengan aksi penanaman bibit pohon mangga di Kepenghuluan Sungai Manasib, Kecamatan Bangko Pusako, Sabtu (4/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Jalan H. Annas Maamun itu diwakili Bhabinkamtibmas Sungai Manasib, Aipda Suriyanto, bersama masyarakat setempat.

Kapolsek Bangko Pusako AKP Tri Adiyatmika mengatakan kegiatan tersebut merupakan implementasi program Green Policing yang diinisiasi Kapolda Riau.

Program itu bertujuan membangun kesadaran masyarakat agar ikut menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memperkuat ketertiban sosial.

"Melalui kegiatan ini, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan aksi nyata berupa penanaman pohon. Green Policing menjadi bagian dari upaya membangun kepedulian terhadap lingkungan sekaligus mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat," kata Tri.

"Selain Green Policing, kata Tri, pihaknya juga menyosialisasikan sejumlah program unggulan Kapolda Riau, yakni Radar (Riau Damai Anti Cyber Crime) untuk menciptakan ruang digital yang aman, Raga (Riau Anti Gank dan Anarkisme) guna memberikan perlindungan kepada masyarakat dari aksi premanisme dan anarkisme, serta Jalur (Jelajah Riau untuk Rakyat) yang mengedepankan pelayanan kepada masyarakat di wilayah terpencil dan kawasan perairan," sambungnya.

Menurutnya, Green Policing merupakan konsep pemolisian yang tidak hanya berfokus pada keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui edukasi, pencegahan, hingga penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan.

"Konsep ini merupakan bentuk pemolisian yang adaptif terhadap tantangan zaman, termasuk perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan, serta berbagai persoalan lingkungan lainnya. Harapannya, tumbuh kesadaran kolektif masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam," tutup Tri.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks