Pencarian

Podcast Kelupas

Mahasiswa Desak Polda Riau Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Mafia Tanah HGU PT SBP

Kamis, 02 Juli 2026 • 15:13:00 WIB
Mahasiswa Desak Polda Riau Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Mafia Tanah HGU PT SBP
Aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Mapolda Riau.

PEKANBARU (RA) – Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Riau, Kamis (2/7/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penjualan lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT SBP secara melawan hukum yang turut disertai dugaan pemalsuan dokumen.

Melalui orasinya, massa aksi menilai proses penyidikan yang telah berjalan sejak awal 2025 seharusnya sudah memasuki tahap penetapan tersangka. Mereka menyoroti laporan polisi Nomor LP/B/41/I/2025/SPKT/Polda Riau tertanggal 22 Januari 2025 yang kemudian ditindaklanjuti dengan diterbitkannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor SPDP/61/V/Res.1.2/2025/Direskrimum pada 19 Mei 2025.

Koordinator lapangan aksi, Ismail Sayuti mengatakan, penyidik disebut telah mengumpulkan sejumlah alat bukti, mulai dari keterangan saksi, keterangan ahli, dokumen transaksi jual beli tanah, bukti transfer pembayaran dari pembeli kepada pihak terlapor, hingga hasil pengukuran ulang lahan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Menurut mereka, alat bukti tersebut dinilai telah cukup untuk meningkatkan status perkara ke tahap penetapan tersangka.

"Kami meminta Dirkrimum Polda Riau bersikap tegas dan profesional. Jangan sampai proses penegakan hukum terhambat hanya karena pihak yang dilaporkan merupakan seorang pejabat atau politisi," ujar Ismail.

Selain mendesak penetapan tersangka, massa juga meminta penyidik mengusut secara menyeluruh pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut, termasuk seorang oknum pengacara berinisial AA yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dalam dugaan praktik mafia tanah tersebut.

Tak hanya itu, demonstran turut meminta Polda Riau memberikan perhatian terhadap penanganan kasus dugaan penganiayaan dan kekerasan terhadap karyawan PT SBP yang saat ini ditangani Polres Indragiri Hulu berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/93/VI/2026/SPKT/Polres Indragiri Hulu/Polda Riau tertanggal 1 Juni 2026.

Mereka mendesak aparat segera menangkap tiga orang yang disebut masih buron, yakni Andi Irawan, Samsir alias Kucil, dan Anggi, serta menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap mereka. Massa juga meminta penyidik mengungkap dugaan aktor intelektual di balik penyerangan tersebut.

Dalam tuntutannya, mahasiswa juga meminta kepolisian mengusut dugaan ancaman menggunakan senjata api terhadap karyawan PT SBP yang disebut belum terungkap secara menyeluruh.

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga seluruh pihak yang diduga terlibat diproses sesuai ketentuan hukum.

"Kami mendukung penuh Polda Riau mengungkap perkara ini secara profesional. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, tanpa memandang jabatan, profesi maupun latar belakang politik," ujarnya.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks