Pemko Pekanbaru akan Tertipkan Galian C Liar

Pemko Pekanbaru akan Tertipkan Galian C Liar
(Ilustrasi int)

PEKANBARU (RA)- Menyikapi semakin maraknya galian C di Pekanbaru, baik oleh pribadi maupun oleh industri yang ilegal. Pemerintah kota Pekanbaru kedepan akan menertipkan para pengusaha yang melakukan galian C. Baik itu yang memiliki izin maupun yang tidak memiliki Izin.

Pemko usai penertipan akan mengatur titik-titik tertentu yang bisa dijadikan sebagai lokasi galian C, tidak lagi sembarangan. Karena disinyalir hal ini selain merugikan Pemko pekanbaru karena tidak menerima PAD, tetapi juga merusak lingkungan jangka panjang.

Demikian hal ini dikatakan oleh walikota Pekanbaru Firdaus MT, Kamis (20/9). Menurut Firdaus selain galian C perusahaan besar, galian C milik pengerajin batu bata juga akan jadi sasaran penertipan.

"Hampir semua pengerajin batu bata yang ada di kota Pekanbaru ilegal, kalau mereka di biarkan ini bisa merusak lingkungan," ujarnya.

Masih katanya penertipan ini tidak bertujuan untuk mematikan UMKM, akan tetapi menatanya agar semua bisa untung. Kita akan memberikan arahan kepada mereka, Lahan mana yang boleh dan tidak," urainya.

Selanjutnya, kata Firdaus pengusaha batubata tersebut nantinya akan mengurus izin dan bayar pajak.

"Kita memang butuh batubata. Tapi bukan berarti perusahan batubata itu beroperasi tanpa izin dan tak bayar pajak," katanya.(RA5)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index