Pencarian

Podcast Kelupas

Green Policing, Polsek Rimba Melintang Tanam Pohon Durian dan Mahoni di Permukiman Warga Rohil

Senin, 11 Mei 2026 • 10:42:00 WIB
Green Policing, Polsek Rimba Melintang Tanam Pohon Durian dan Mahoni di Permukiman Warga Rohil
Polsek Rimba Melintang melaksanakan Green Policing.

ROHIL (RA) - Polsek Rimba Melintang terus menggencarkan program Green Policing sebagai bentuk kepedulian terhadap pelestarian lingkungan hidup di wilayah Kabupaten Rokan Hilir.

Hari Senin (11/5/2026) sekitar pukul 10.30 WIB, Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Lenggadai Hulu, Aipda M Sianturi, melaksanakan kegiatan sosialisasi Green Policing sekaligus penanaman bibit pohon di lingkungan permukiman warga RT 009 RW 03, Jalan Datuk Imam Kamso, Kepenghuluan Lenggadai Hulu, Kecamatan Rimba Melintang.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua RT setempat, Upar, bersama masyarakat sekitar. Dalam kegiatan itu dilakukan penanaman tiga bibit pohon terdiri dari pohon durian dan mahoni.

Kapolsek Rimba Melintang Iptu Martin Luther Munthe menyampaikan, bahwa program Green Policing merupakan langkah strategis Polri dalam menjaga ketertiban sosial sekaligus mendukung keberlanjutan lingkungan hidup.

Menurutnya, konsep Green Policing hadir sebagai jawaban terhadap berbagai tantangan lingkungan seperti perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hingga persoalan sosial berbasis ekonomi dan ekologi.

"Polisi tidak hanya berperan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pelestarian lingkungan hidup," ujarnya.

Melalui kegiatan edukasi dan penanaman pohon ini, Polres Rokan Hilir berharap dapat membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan di tengah meningkatnya tekanan terhadap sumber daya alam.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks