PEKANBARU (RA) - Fakta baru terungkap dalam kasus perampokan disertai pembunuhan yang menewaskan perempuan lanjut usia (lansia) di Jalan Kurnia 2, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra mengatakan, keempat pelaku nekat beraksi dalam kondisi dibawah pengaruh narkoba jenis ekstasi. Dari hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh pelaku positif mengonsumsi narkoba.
"Pelaku positif menggunakan obat-obatan terlarang. Ada pengaruh dari narkoba jenis ekstasi sehingga keempat pelaku berani melakukan aksinya secara keji," kata Pandra dalam konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Minggu (3/5/2026).
Pandra menjelaskan, aksi kekerasan terhadap korban dilakukan secara terencana. Para pelaku bahkan telah menyiapkan balok kayu sebagai alat untuk menghabisi korban.
"Pelaku melakukan pemukulan menggunakan kayu yang sudah dipersiapkan sebelumnya. Pukulan diarahkan ke kepala dan dada korban lebih dari satu kali hingga lima kali," ujarnya.
Setelah korban tak berdaya, jasadnya dipindahkan ke kamar mandi. Korban kemudian ditemukan oleh suaminya dalam kondisi tak bernyawa.
"Korban dibawa ke kamar mandi dan ditemukan oleh suaminya," tambahnya.
Sebelumnya, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman mengungkapkan motif pembunuhan tersebut.
Pelaku utama berinisial AF diduga sakit hati karena sering dimarahi korban yang merupakan mertuanya, serta ingin menguasai harta korban.
Dalam kasus ini, empat pelaku telah ditangkap tim gabungan Resmob Jatanras Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru.
Dua pelaku diamankan di Aceh Tengah, sementara dua lainnya ditangkap di Kota Binjai, Sumatera Utara.