Pengambilan E-KTP Tidak Bisa Diwakilkan

Pengambilan E-KTP Tidak Bisa Diwakilkan
e-KTP

PEKANBARU (RA)- Banyaknya E-KTP warga Pekanbaru yang sudah selesai belum di ambil warga Pekanbaru selama ini, ternyata terkendala oleh ferifikasi ulang yang harus dilakukan oleh pemilik ke UPTD masing-masing. 

Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru hingga tanggal 18 September, telah menerima Kartu Tanda Penduduk Eletronik (e-KTP) dari pemerintah pusat sebanyak 355.092 keping.

Kadisdukcapil Kota Pekanbaru, M Noer ketika dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut dan juga menyebut sampai tanggal 18 September pihaknya terus melakukan pembagian e- KTP yang sudah diterima.

Dari 355.092 keping atau 86 persen dari yang direkam sampai tanggal 30 April sudah selesai dicetak, sebanyak 46,75 persen atau 166.560 keping sudah dibagikan.

"Melihat kondisi ini, masih banyak e-KTP yang sudah dicetak yang belum dibagikan. Hal ini disebabkan sedikitnya warga yang datang mengambil. Misalnya di Kecamatan Pekanbaru Kota, rata-rata setiap hari datang hanya 74 orang. Begitu juga dengan Kecamatan Sukajadi, Sail dan Senapelan sudah sedikit masyarakat yang datang menjemput. Padahal masih banyak yang belum dibagikan. Untuk itu, kami mengimbau masyarakat untuk menjemput e-KTP mereka. Walau belum diberitahu RT atau RW, silahkan tanyakan ke UPT Disdukcapil di kantor camat," imbau M Noer.

Sementara itu, kata M Noer, di kecamatan lainnya masih banyak yang datang menjemput e-KTP mereka. Namun, di Kecamatan Tampan beberapa waktu lalu sempat terkendala karena alat rusak, sehingga sedikit tertunda. Namun, sekarang sudah bagus dan pendistribusian e-KTP sudah lancar. Di Kecamatan Bukit Raya, Tenayan Raya, Rumbai Pesisir, Rumbai dan Marpoyan Damai masih banyak yang datang mengambil e-KTP mereka.

Terkait upaya Disdukcapil untuk jemput bola dengan membagikan langsung melalui RT, ia menyatakan itu menyalahi prosedur.

"Kita bukan tidak mau mebagikan E-KTP melalui RT masing-masing, tetapi prosedurnya tidak demikian. Untuk pengambilan tidak boleh di wakilkan, karena harus dilakukan verifikasi ulang terhadap sidik jari. Mungkin ini yang jadi kendala sehingga masih minimnya pengambilan E-KTP yang sudah selesai," ujarnya.(RA5)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index