PEKANBARU (RA) - Dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi di daerah Rumbai, Kota Pekanbaru, Rabu (29/4/2026) kemarin.
Wanita lanjut usia berinisial DIS (60) ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Jalan Kurnia 2, Kelurahan Limbungan Baru.
Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di bagian dapur rumah, dengan posisi tertelungkup dan terdapat bercak darah di sekitar lokasi kejadian.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh suami korban, sekitar pukul 08.00 WIB. Dimana saat itu suami korban sempat mengajak korban untuk keluar rumah mengurus pajak kendaraan. Namun korban memilih tetap tinggal di rumah.
Sekitar pukul 11.00 WIB, suami korban kembali ke rumah dan mendapati pintu dalam keadaan terbuka.
Saat masuk ke dalam, kondisi kamar sudah berantakan. Ia kemudian mencari korban ke beberapa ruangan, hingga akhirnya menemukan istrinya sudah dalam kondisi meninggal dunia di dapur.
Melihat kejadian tersebut, saksi langsung menghubungi pihak keluarga dan kepolisian dari Polsek Rumbai.
Sekitar pukul 17.30 WIB, Tim Inafis Polresta Pekanbaru tiba di lokasi dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru untuk dilakukan visum dan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian.
Kapolsek Rumbai, Kompol Budi Pramana melalui Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap kasus ini," ujar Dodi.
Ia menambahkan, pihak kepolisian masih menunggu hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara untuk memastikan penyebab kematian korban.
"Untuk penyebab pasti meninggal dunia masih menunggu hasil pemeriksaan medis. Sementara pelaku masih dalam proses penyelidikan," jelasnya.
Hingga kini, polisi masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi guna mengungkap pelaku dalam kasus tersebut.