JAKARTA (RA) - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menegaskan komitmennya menolak praktik pekerja anak di industri sawit. Ketua Bidang SDM GAPKI, Sumarjono Saragih, menyebut tudingan tersebut kerap muncul akibat kesalahpahaman di lapangan.
Menurutnya, karakter pekerjaan di perkebunan sawit yang dilakukan di ruang terbuka dengan kondisi fisik berat membuat anak-anak tidak mungkin dilibatkan sebagai pekerja.
"Industri sawit ini bekerja di alam terbuka dengan kondisi yang relatif berat. Secara logika, tidak mungkin pekerjaan itu dilakukan oleh anak-anak," ujar Sumarjono, Minggu (26/4/2026).
Ia menjelaskan, keberadaan anak-anak di area kebun sering kali disalahartikan sebagai pekerja anak. Padahal, kondisi tersebut bisa terjadi karena anak mengikuti orang tua atau berada di kebun milik keluarga.
"Kalau ada anak-anak di bawah pohon sawit, perlu ditanya dulu kenapa mereka ada di sana. Apakah itu anak petani, atau hanya ikut orang tuanya karena tidak ada yang menjaga di rumah. Ini yang sering diframing menjadi isu pekerja anak," katanya.
Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan ini juga menilai, jika pun ada aktivitas ringan seperti mengutip berondolan, hal itu tidak bisa langsung dikategorikan sebagai pekerja anak.
"Saya kurang sepakat kalau disebut pekerja anak. Tidak ada yang secara sengaja mencari anak untuk dipekerjakan, baik oleh perusahaan maupun petani," tegasnya.
Dalam upaya pencegahan, GAPKI sebagai organisasi bersifat sukarela tidak memiliki kewenangan memaksa anggotanya. Namun, GAPKI aktif mendorong dan memotivasi perusahaan untuk menjalankan praktik yang sesuai standar.
Perusahaan sawit, kata dia, dituntut mematuhi berbagai sertifikasi, baik nasional maupun global. Sertifikasi tersebut mencakup seluruh proses bisnis, termasuk memastikan tidak adanya pekerja anak dalam rantai pasok.
"Bahkan di beberapa perusahaan, ada aturan ketat soal aktivitas di kebun. Jika harus melintas, ada SOP, harus didampingi, tidak boleh beraktivitas di tengah kebun agar tidak menimbulkan persepsi yang salah," jelasnya.
Langkah konkret GAPKI salah satunya melalui penerapan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) yang bersifat wajib. Dengan sertifikasi ini, perusahaan diwajibkan memenuhi berbagai aspek keberlanjutan, termasuk larangan pekerja anak.
Selain itu, GAPKI juga mengampanyekan program 'Sawit Indonesia Ramah Anak' melalui penyusunan panduan praktik baik bagi perusahaan.
Dalam implementasinya, banyak perusahaan sawit telah menyediakan fasilitas pendukung bagi anak-anak pekerja, mulai dari tempat penitipan anak hingga sekolah.
"Bahkan ada perusahaan yang menyediakan sekolah sampai tingkat SMA secara gratis. Kalau tidak ada sekolah di dalam kebun, disediakan bus antar jemput ke sekolah terdekat," ungkap Sumarjono.
Tak hanya itu, fasilitas kesehatan seperti klinik dan rumah sakit juga disediakan untuk mendukung kesejahteraan keluarga pekerja.
Sebagai komoditas global, industri sawit Indonesia juga harus memenuhi tuntutan pasar internasional, terutama terkait aspek keberlanjutan, termasuk isu pekerja anak.
"Ini bukan hanya soal regulasi, tapi juga tanggung jawab moral. Industri harus memastikan praktik yang baik, termasuk melindungi hak anak," ujarnya.
Sumarjono menyebut, sektor sawit saat ini melibatkan sekitar 16 juta pekerja di Indonesia. Jika setiap pekerja memiliki keluarga, maka sektor ini menjadi penopang kehidupan jutaan anak.
Karena itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak untuk memastikan perlindungan anak tetap terjaga.
"Kalau sawit semakin baik, dampaknya juga besar bagi Indonesia. Tidak ada pekerja anak, hak anak terlindungi, dan orang tua bekerja tanpa diskriminasi," katanya.
Ia optimistis, dengan berbagai praktik baik yang sudah berjalan, industri sawit dapat menjadi salah satu pilar menuju Indonesia Emas 2045.
"Banyak praktik baik yang bisa jadi contoh, bukan hanya untuk sawit tapi juga industri lain. Tapi saya yakin, sawit bisa berkontribusi besar menuju Indonesia Emas 2045," pungkasnya.
Podcast Kelupas
YouTube
GAPKI Bantah Isu Pekerja Anak di Sawit, Sumarjono Saragih: Industri Ini Justru Ramah Anak
Ahad, 26 April 2026 • 14:58:06 WIB
Bagikan