PEKANBARU (RA) - Tim gabungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang dikomandoi Satpol PP Pekanbaru, akan melakukan penertiban bangunan liar yang ada di beberapa titik ruas jalan.
Rencananya, penertiban bangunan liar ini bakal dilakukan disepanjang Jalan HR Soebrantas dan Jalan Air Hitam, Kecamatan Binawidya. Mereka menertibkan bangunan liar yang mulai menjamur.
Sebelum penertiban ataupun pembongkaran dilakukan, pihak Kecamatan Binawidya bersama Dinas PUPR sudah mengimbau penghuni bangunan liar agar membongkar sendiri bangunan yang ditempati.
"Ya masih banyak (bangunan liar). Kemarin sudah kita rencanakan dengan camat Binawidya, (bangunan liar) yang di Air Hitam," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, Rabu (22/4/2026).
Ia menuturkan, Selain di Jalan Air Hitam, kemudian ada juga dibeberapa titik, termasuk yang ada di Jalan HR Soebrantas, Siak II.
Dan ada rencana juga pembongkaran bangunan liar di Siak IV tanah milik Pemko Pekanbaru.
"Penghuninya juga sudah kita kasih peringatan itu. Ini bersama dengan pihak pertanahan," ulasnya.
Untuk waktu penertiban, disampaikan Desherianto, masih menunggu kesiapan tim gabungan. Namun dipastikan pembongkaran bakal dilakukan dalam waktu dekat.
"Yang turun nanti tim gabungan, Dinas PUPR, Pertanahan, pihak kecamatan, dan instansi terkait lainnya. Jadi kita tinggal tunggu jadwalnya," pungkasnya.