Pencarian

Podcast Kelupas

Ngaku Anggota BNNP Riau, Pria di Kuansing Nginap Tak Bayar hingga Rp15 Juta

Rabu, 15 April 2026 • 21:26:17 WIB
Ngaku Anggota BNNP Riau, Pria di Kuansing Nginap Tak Bayar hingga Rp15 Juta
Pria bgaku anggota BNNP Riau diamankan.

KUANSING (RA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau mengungkap kasus dugaan penipuan dengan modus menyamar sebagai anggota BNN.

Seorang pria nekat mengaku sebagai petugas demi menginap di hotel tanpa membayar hingga jutaan rupiah.

Kasus ini terungkap pada Selasa (14/4/2026) setelah adanya laporan dari masyarakat terkait seorang pria yang menginap di Wisma Hotel Serena, Siturajo Kari, Kabupaten Kuantan Singingi.

Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Riau, Kombes Dr. Ali Machfud, menjelaskan pria tersebut menginap selama kurang lebih dua minggu dengan total tagihan mencapai Rp15 juta yang belum dibayarkan.

"Yang bersangkutan beralasan menunggu pencairan dana dari kantor, namun kerap mengaku sebagai anggota BNNP Riau kepada pihak hotel," ujarnya, Rabu (15/4/2026).

Kecurigaan muncul dari pemilik hotel yang kemudian melaporkan kejadian itu kepada keluarganya yang merupakan anggota kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim BNNP Riau bersama BNNK Kuantan Singingi langsung melakukan penyelidikan.

Hasilnya, pria tersebut diketahui bernama Wawan Setiawan (46), seorang wiraswasta asal Batu Rijal, Indragiri Hulu.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk meyakinkan korban. Di antaranya KTA dan ID Card BNNP Riau, lencana BNN, KTA Polri, kartu anggota BIN, hingga beberapa kartu ATM dan dokumen lainnya.

"Pelaku diduga kuat menyalahgunakan identitas lembaga untuk melakukan penipuan," jelasnya.

Selanjutnya, Wawan diserahkan ke Satreskrim Polres Kuantan Singingi untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil koordinasi, diketahui pelaku juga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus penipuan lainnya.

BNNP Riau mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai aparat tanpa identitas resmi yang dapat diverifikasi.

"Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang," tutup Ali.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks