PEKANBARU (RA) – Polisi menggelar razia narkoba di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Pekanbaru, Selasa (14/4/2026) dini hari.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dua butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi tanpa pemilik.
Razia dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Riau yang melibatkan Ditresnarkoba, Tim Raga Ditreskrimum, Samapta, Sat Brimob, serta Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat).
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Putu Yudha Prawira, mengatakan razia ini merupakan langkah pencegahan terhadap peredaran narkoba, khususnya di lingkungan tempat hiburan malam.
"Razia ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan dan penindakan terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam," ujarnya.
Salah satu lokasi yang disasar adalah room di Sago KTV, kawasan Jalan Sudirman. Di tempat tersebut, petugas menemukan dua butir pil ekstasi yang diduga ditinggalkan oleh pemiliknya.
"Barang bukti yang ditemukan akan ditindaklanjuti untuk mengungkap siapa pemilik dan dari mana asal barang tersebut," jelasnya.
Razia kemudian dilanjutkan ke MP Club Pekanbaru yang berada di kawasan yang sama. Petugas menyisir seluruh ruangan, mulai dari room karaoke hingga area pub atau lantai dansa.
Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan identitas pengunjung serta penggeledahan badan dan barang bawaan secara selektif.
"Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada pengunjung yang membawa atau mengonsumsi narkotika," tambahnya.
Putu menegaskan, razia serupa akan terus digelar secara rutin guna menekan peredaran narkoba, terutama di tempat hiburan malam dan wilayah rawan lainnya di Pekanbaru.