Pencarian

Podcast Kelupas

Kemendikti Keluarkan SE Penyesuaian Kegiatan Akademik, Begini Penerapan di UIR

Kamis, 09 April 2026 • 14:33:00 WIB
Kemendikti Keluarkan SE Penyesuaian Kegiatan Akademik, Begini Penerapan di UIR
Rektor Universitas Islam Riau (UIR) Assoc Prof Dr Admiral SH MH

PEKANBARU (RA) - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2026 tentang penyesuaian pola kerja dan penyelenggaraan kegiatan akademik di Perguruan Tinggi.

SE yang ditandatangani Menteri Dikti Saintek RI Brian Yuliarto pada 2 April 2026 itu dalam rangka transformasi budaya kerja nasional dan sebagai langkah adaptif dan preventif dalam menghadapi dinamika global untuk mendorong efisiensi, produktif, dan berbasis digital.

Mendikti Saintek memberikan pilihan fleksibilitas bagi para mahasiswa semester lima ke atas untuk mengikuti program kuliah dengan metode pembelajaran jarak jauh melalui daring atau online. Pemilihan metode kuliah ini sudah bisa dijalankan mulai pekan ini.

Menanggapi hal tersebut, Rektor Universitas Islam Riau (UIR) Assoc Prof Dr Admiral SH MH mengatakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebenarnya bukan hal bagi Universitas Islam Riau. Hal tersebut, bahkan sudah diberlakukan jauh sebelum krisis energi terjadi.

"Jauh sebelum krisis energi terjadi, kampus sudah membiasakan diri dengan pendekatan ini, utamanya sejak pandemi beberapa tahun yang lalu. Hingga saat pandemi berakhir pun pendekatan pembelajaran ini tetap dilakukan dan menjadi pilihan, dengan kata lain pasca pandemi hingga saat ini kita menggunakan berbagai pendekatan pembelajaran secara luring, daring dan hybrid," kata Assoc Prof Dr Admiral, Kamis (9/4/2026).

Bahkan, dikatakannya, tidak hanya terhadap proses pembelajaran, hal itu juga dapat dilakukan pada pelaksanaan konsultasi penelitian dan ujian.

"Edaran mengenai PJJ ini sebenarnya sudah sejalan dengan aktualisasi yang dilakukan selama ini, bedanya kali ini PJJ dilakukan dengan menekankan sebagai respon atas krisis energi yang terjadi," katanya.

Dikatakannya, pendekatan PJJ di UIR masih akan menjadi pilihan bagi dosen maupun mahasiswa.

"Kita fleksibel juga seperti yang Menteri sampaikan. Itu menjadi pilihan dan dilakukan sesuai dengan kesepakatan dosen dan mahasiswa," katanya.

Untuk diketahui, kebijakan Kemendikti Saintek tidak mengikat secara ketat. Pemerintah tetap memberikan kebebasan kepada universitas atau perguruan tinggi untuk menentukan dan mengkaji mata kuliah apa saja yang memungkinkan untuk menggunakan sistem hibrida, luring dan daring.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks