Pencarian

Podcast Kelupas

Dua Kurir 18 Kg Ganja Ditangkap Polisi di Kuansing

Kamis, 09 April 2026 • 12:32:47 WIB
Dua Kurir 18 Kg Ganja Ditangkap Polisi di Kuansing
Dua kurir 18 kg ganja ditangkap personel Polsek Benai.

KUANSING (RA) - Dua pemuda berinisial MRP (26) dan NAY (24) ditangkap personel Polsek Benai jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing) saat membawa 18 kilogram ganja, Rabu (8/4/2026) pagi.

Penangkapan berlangsung di kawasan Pasar Benai sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, petugas tengah melakukan pengintaian terhadap target yang telah dipantau selama beberapa hari.

Sebuah mobil Toyota Avanza hitam BM 1371 CZ yang melintas langsung dihentikan. Namun, kendaraan tersebut sempat tidak mengindahkan perintah petugas.

Polisi kemudian melepaskan tembakan peringatan sebelum akhirnya mobil tersebut berhenti.

Di dalam kendaraan, petugas mendapati dua pemuda yang langsung diamankan.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan karung putih berisi 18 paket ganja kering dengan total berat mencapai 18 kilogram.

Kapolsek Benai Ipda Ali Sodiq mengatakan, kedua pelaku saat ini telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif.

"Kedua pelaku sudah diamankan dan sedang kami periksa lebih lanjut," ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Dari hasil interogasi sementara, asal barang haram tersebut masih belum diketahui secara pasti karena kedua tersangka memberikan keterangan yang berubah-ubah.

"Polisi menduga para pelaku menggunakan sistem jaringan terputus untuk menghindari pelacakan," ungkapnya.

Selain itu, keduanya juga mengaku bukan pertama kali melakukan aksi serupa. Mereka disebut pernah berhasil lolos dalam pengiriman sebelumnya.

"Kini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut," imbuhnya.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks