Pencarian

Podcast Kelupas

Jukir Patok Tarif Parkir di Kuliner Cut Nyak Dien Pekanbaru Rp5 Ribu

Selasa, 07 April 2026 • 17:18:57 WIB
Jukir Patok Tarif Parkir di Kuliner Cut Nyak Dien Pekanbaru Rp5 Ribu
Ilustrasi istimewa.

PEKANBARU (RA) - Tarif parkir di kawasan kuliner Jalan Cut Nyak Dien, Kota Pekanbaru, menjadi sorotan warga. Sejumlah pengunjung mengeluhkan pungutan yang dinilai melebihi ketentuan resmi dari pemerintah daerah.

Di lokasi tersebut, juru parkir mematok tarif Rp5.000 untuk mobil dan Rp2.000 untuk sepeda motor.

Padahal, berdasarkan aturan Pemerintah Kota Pekanbaru, tarif parkir resmi hanya Rp2.000 untuk mobil dan Rp1.000 untuk sepeda motor.

Salah seorang warga, Mai, mengaku mengalami langsung pungutan tersebut saat berkunjung ke kawasan kuliner itu.

"Saya kaget saat diminta Rp5.000. Setahu saya tarif resmi tidak sebesar itu," ujarnya.

Ia mengaku sempat mencoba membayar sesuai tarif resmi, namun ditolak oleh juru parkir.

"Saya kasih Rp2.000, tapi tidak diterima. Katanya memang di sini tarif mobil Rp5.000 dan motor Rp2.000," jelasnya.

Tak ingin terjadi keributan, Mai akhirnya memilih membayar sesuai permintaan juru parkir.

"Saya tidak mau ribut, jadi terpaksa saya bayar Rp5.000," tambahnya.

Keluhan serupa juga dirasakan sejumlah pengunjung lain. Kondisi ini memicu keresahan masyarakat yang merasa terbebani dengan tarif parkir yang tidak sesuai aturan.

"Kami berharap Pemerintah Kota Pekanbaru segera menertibkan praktik pungutan parkir di lapangan agar sesuai regulasi serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung kawasan kuliner," harapnya.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks