Pencarian

Podcast Kelupas

Pria di Inhu Nekat Panjat Plafon Saat Hendak Ditangkap Polisi

Selasa, 07 April 2026 • 14:18:42 WIB
Pria di Inhu Nekat Panjat Plafon Saat Hendak Ditangkap Polisi
Pria berinisial SAR alias Siregar (32).

INHU (RA) - Pria berinisial SAR alias Siregar (32) nekat memanjat plafon rumah saat hendak ditangkap polisi di Desa Dusun Tua, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Rabu (1/4/2026) dini hari.

Aksi tak biasa itu dilakukan tersangka untuk menghindari penangkapan terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu.

Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Aiptu Misran mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.

"Dari informasi tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu langsung melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan tersangka," ujar Misran.

Saat dilakukan penggerebekan sekitar pukul 01.00 WIB, tersangka yang berada di dalam kamar panik dan berusaha melarikan diri dengan memanjat plafon rumah.

"Namun upaya tersebut gagal. Petugas dengan sigap berhasil mengamankan tersangka sebelum melarikan diri lebih jauh," jelasnya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan lima bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat kotor 0,99 gram. Selain itu, turut diamankan dompet kain, kaca pirex, serta satu unit handphone.

Barang bukti tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika yang dilakukan tersangka.

Tak hanya itu, hasil tes urine menunjukkan tersangka positif amphetamine, yang menguatkan dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika.

Dalam kasus ini, tersangka diduga berperan sebagai pengedar dan dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas," tegas Misran mengakhiri.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks