Pencarian

Podcast Kelupas

Nicke Widyawati Jadi Saksi Mahkota Sidang Dugaan Korupsi Pertamina, Begini Kesaksiannya

Selasa, 07 April 2026 • 12:33:57 WIB
Nicke Widyawati Jadi Saksi Mahkota Sidang Dugaan Korupsi Pertamina, Begini Kesaksiannya
Nicke Widyawati Jadi Saksi Mahkota Sidang Dugaan Korupsi Pertamina.

JAKARTA (RA) – Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati, hadir sebagai saksi kunci dalam sidang dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak. Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin kemarin. 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andi Setyawan mengatakan, keterangan Nicke dinilai krusial untuk menguatkan pembuktian terhadap delapan terdakwa dalam perkara tersebut. 

Dalam persidangan, Nicke yang menjabat Dirut Pertamina periode 2018–2023 memaparkan secara umum proses tata kelola minyak di perusahaan pelat merah itu. Ia juga menjelaskan pemahamannya terkait aturan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018. 

"Dalam aturan tersebut, Pertamina diwajibkan memprioritaskan penggunaan minyak mentah dari dalam negeri sebelum melakukan impor," ujar JPU Andi Setyawan, Selasa (7/4/2026). 

Namun, dalam fakta persidangan terungkap adanya usulan dari internal Pertamina pada 2021 terkait dugaan kelebihan (ekses) minyak mentah bagian negara atau BUKO. 

JPU mengungkapkan, berdasarkan hasil rapat optimasi terakhir pada Desember 2021, sebenarnya tidak ditemukan adanya ekses tersebut. Meski begitu, minyak mentah tersebut tetap diekspor ke luar negeri. 

"Ini yang kemudian didalami dalam persidangan," kata Andi. 

Selain itu, sidang juga mengulas persoalan kompensasi bahan bakar jenis RON 90 atau Pertalite. Dalam perkara ini, terdakwa Alfian Nasution disebut mengusulkan penggunaan formula Pertalite untuk perhitungan bahan bakar umum. 

Menurut JPU, langkah tersebut menjadi sorotan karena tidak disertai evaluasi mendalam, sehingga berpotensi menyebabkan pembayaran kompensasi menjadi lebih mahal. 

Sementara terkait sewa OTM (Oil Tanker Management), Nicke menyampaikan bahwa selama menjabat, dirinya hanya melanjutkan kontrak-kontrak yang telah berjalan sebelumnya. 

Keterangan ini menjadi bagian penting dalam menelusuri rantai kebijakan yang diambil di tubuh Pertamina. 

Secara keseluruhan, JPU menilai kesaksian Nicke Widyawati selaras dengan konstruksi dakwaan yang telah disusun tim penuntut umum. 

"Kesaksian saksi mahkota ini memperkuat pembuktian dalam perkara," ujar Andi.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks