Pencarian

Podcast Kelupas

Pemuda di Kuansing Ditangkap Polisi, Sabu dan Ganja Disita

Selasa, 07 April 2026 • 11:52:17 WIB
Pemuda di Kuansing Ditangkap Polisi, Sabu dan Ganja Disita
Pemuda berinisial MI (28).

KUANSING (RA) - Tim Elang Kuantan dari Satresnarkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing) kembali mengungkap kasus peredaran narkotika.

Pemuda berinisial MI (28) ditangkap di Desa Pasir Emas, Kecamatan Singingi, Senin (6/4/2026) malam.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana melalui Kasat Resnarkoba AKP Hasan Basri mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah menerima informasi tersebut.

"Tim kemudian bergerak dan sekitar pukul 19.45 WIB melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Desa Pasir Emas. Di lokasi, satu orang tersangka berhasil diamankan," ujar Hasan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket plastik bening berisi diduga sabu dengan berat kotor 1,27 gram.

Selain itu, ditemukan juga ganja kering seberat 10,41 gram yang disimpan dalam kaleng minyak rambut.

Tak hanya itu, sejumlah barang bukti lain turut diamankan, di antaranya kaca pirex, pipet sendok, kertas padi, kotak rokok, botol, serta satu unit handphone.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku berperan sebagai pengedar atau kurir. Ia mendapatkan sabu dari seseorang berinisial F yang kini masih dalam penyelidikan, sementara ganja diperoleh dari pria berinisial Y di Desa Sungai Sirih.

"Hasil tes urine tersangka juga menunjukkan positif mengandung amphetamine dan THC," tambahnya.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok narkotika tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tersangka terancam hukuman penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun serta denda antara Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.

"Polres Kuantan Singingi menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar," tutup Hasan.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks