Terkait Kebijakan Selama Puasa, Minggu Depan Wako Adakan Pertemuan

Terkait Kebijakan Selama Puasa, Minggu Depan Wako Adakan Pertemuan
ilustrasi

RIAUAKTUAL.COM - Seperti biasa, menjelang masuknya bulan suci Ramadhan. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengeluarkan peraturan-peraturan yang wajib diparuhi para pelaku pengusaha hiburan umum, restoran dan rumah makan dan sebagainya yang beroperasi di Pekanbaru.

Walikota Pekanbaru, Firdaus MT mengaku, jika minggu depan pihaknya akan segera membuat menggelar rapat terkait kebijakan operasional tempat usaha seperti salon, hiburan dan juga restoran dan rumah makan selama puasa nanti.

"Seperti biasa kebijakan mengenai paraturan berlaku selama bulan suci ramadhan ini akan dirapatkan terlebih dahulu dengan sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat, MUI minggu depan. Setelah melakukan pertemuan, baru diputuskan dan dituangkan dalam SK Walikota," ujarnya, ketika ditemui, Selasa (17/5).

Ketika ditanya apakah kebijakannya akan sama dengan tahun lalu? Walikota mengaku belum bisa memastikan apakah kebijakan yang akan dikeluarkan tetap sama dengan kebijakan tahun lalu. Karena harus dirapatkan dan evaluasi terlebih dahulu.

“Yang jelas, akan kita evaluasilah dulu kebijakan tahun lalu, mana yang bisa dilanjutkan tentu akan kembali diterapkan di tahun ini. Sementara mana yang kurang, akan kita koreksi juga,” paparnya.

Dalam kesempatan itu, Walikota juga menilai jika pemilik usaha yang sering melanggar kebijakan Walikota terkait jam operasional tempat usaha selama bulan puasa. Dikarenakan masih rendahnya kedisiplinan masyarakat.
 
“Memang merubah cara pikir itu tidak semudah membalikkan telapak tangan, karena itu masyarakat Madani diarahkan menjadi masyarakat yang disiplin. Kita juga tidak bisa terlalu keras, itu makanya kita lakukan pendekatan kepada mereka. Sehingga mereka tahu peraturan ini harus dipatuhi,” tutupnya.


Laporan : YAN

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index