JAKARTA (RA) - Pemerintah resmi akan mengimplementasikan program mandatori biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional, ditengah ancaman krisis energi akibat perang Iran, Israel dan Amerika Serikat.
Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Gulat Medali Emas Manurung, menegaskan bahwa keputusan pemerintah tidak diambil secara tergesa-gesa. Menurutnya, berbagai uji coba telah dilakukan sejak lama sebelum akhirnya diputuskan untuk diterapkan secara nasional.
"Ini bukan keputusan terburu-buru. Uji coba sudah lama dilakukan, jadi kita siap," kata Gulat, Senin (6/4/2026).
Salah satu pertanyaan yang mencuat adalah soal ketersediaan bahan baku untuk memenuhi kebutuhan B50. Gulat memastikan pasokan crude palm oil (CPO) nasional sebenarnya mencukupi, meski harus ada penyesuaian.
Dari total produksi sawit Indonesia tahun 2025 yang mencapai sekitar 56 juta ton, sebanyak 32 juta ton selama ini dialokasikan untuk ekspor dalam bentuk CPO dan produk turunannya.
"Dengan B50, konsekuensinya kita harus mengurangi ekspor. Itu pasti berdampak," ujarnya.
Pengurangan ekspor ini, lanjutnya, berpotensi menekan pemasukan negara, termasuk dari bea keluar. Selain itu, dana yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) juga bisa berkurang karena salah satu sumbernya berasal dari pungutan ekspor.
Meski demikian, Gulat menegaskan bahwa kepentingan nasional tetap menjadi prioritas utama.
"Apapun itu, kepentingan negara di atas segalanya. Keputusan Presiden Prabowo Subianto sudah tepat. Tidak lucu kalau kita produsen sawit terbesar, tapi terancam kekurangan energi," tegasnya.
Gulat juga mengingatkan pengalaman saat pemerintah di era Presiden Joko Widodo sempat melarang ekspor CPO pada 2022. Saat itu, pasar global sempat terguncang.
"Dunia kelabakan waktu itu. Artinya, sawit Indonesia memang sangat dibutuhkan," katanya.
Namun, ia mengingatkan agar tidak euforia berlebihan. Masih banyak pekerjaan rumah di dalam negeri yang perlu diselesaikan, salah satunya persoalan status lahan yang masuk dalam kawasan hutan.
Masalah ini dinilai menghambat petani untuk mengakses berbagai program pemerintah, termasuk program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang bertujuan meningkatkan produktivitas.
Terkait kekhawatiran bahwa program B50 akan mengorbankan hilirisasi, Gulat menepis anggapan tersebut. Ia menyebut, saat ini sudah ada lebih dari 200 produk turunan sawit yang terus berkembang.
"Data terakhir bahkan sudah ada 206 produk turunan. Jadi tidak ada yang dikorbankan," jelasnya.
Ia memaparkan, kebutuhan bahan baku untuk B50 diperkirakan sekitar 19 juta ton atau sekitar 22 persen dari total produksi nasional. Jika ditambah kebutuhan domestik lainnya, totalnya mencapai sekitar 40 juta ton.
"Masih ada sekitar 15 juta ton yang bisa diekspor. Jadi semua masih bisa berjalan beriringan," katanya.
Gulat menekankan bahwa kunci keberhasilan program B50 terletak pada sektor hulu, khususnya peningkatan produktivitas perkebunan sawit, terutama milik petani rakyat yang saat ini masih tergolong rendah.
Menurutnya, jika produktivitas bisa ditingkatkan, maka kebutuhan untuk energi, konsumsi dalam negeri, hingga ekspor bisa terpenuhi tanpa saling tarik-menarik.
"Intinya kita dukung B50 untuk ketahanan energi. Tapi tidak cukup di situ, sektor hulu harus dibenahi untuk 3 hingga 5 tahun ke depan," pungkasnya.
Podcast Kelupas
YouTube
Apkasindo soal B50 Berlaku Juli 2026: Ekspor Bisa Turun, Tapi Energi Nasional Lebih Prioritas
Senin, 06 April 2026 • 13:41:22 WIB
Bagikan