PEKANBARU (RA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, melakukan rekonsiliasi data lapangan pra penilaian objek pajak PBB-P2 kawasan Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Kamis (1/4/2026).
Tim dari Bapenda Pekanbaru, bersama manajemen pengelola Bandara SSKII turun langsung ke objek pajak guna melakukan penilaian objek pajak di sana.
"Proses rekonsiliasi data ini merupakan awal sebelum pelaksanaan kegiatan penilaian individual area objek Pajak Bumi dan Bangunan Bandara Sultan Syarif Kasim II," kata Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, T Denny Muharpan.
Denny menuturkan, bahwa pegawai Bapenda Pekanbaru turun untuk mengetahui langsung objek pajak yang dikelola oleh PT Angkasa Pura II tersebut.
Mereka menyamakan data objek pajak yang ada pada Bapenda dengan yang ada pada pengelola atau kondisi nyata di lapangan.
Rekonsiliasi ini merupakan bagian dari strategi pembenahan administrasi pajak untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan data.
"Dengan data yang mutakhir, proses pelayanan pajak diharapkan menjadi lebih cepat, efisien, dan tepat sasaran," jelasnya.

Ditambahkan Denny, melalui kegiatan ini pihaknya ingin memastikan bahwa setiap data pajak benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Dengan begitu, penerimaan daerah dari sektor PBB dapat lebih optimal dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Rekonsiliasi data pra penilaian PBB-P2 ini, juga diharapkan dapat menjadi pondasi kuat dalam peningkatan kualitas data pajak daerah serta menjadi pendorong utama pertumbuhan PAD tahun 2026.