Pencarian

Podcast Kelupas

815 Warga Binaan Lapas Pasir Pangaraian Terima Remisi Idulfitri, 4 Orang Langsung Bebas

Sabtu, 21 Maret 2026 • 15:29:13 WIB
815 Warga Binaan Lapas Pasir Pangaraian Terima Remisi Idulfitri, 4 Orang Langsung Bebas
Warga binaan di Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian menerima remisi khusus Hari Raya Idulfitri.

ROHUL (RA) - Sebanyak 815 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangaraian menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri.

Penyerahan remisi dilakukan usai pelaksanaan Shalat Id di lingkungan lapas.

Remisi diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada warga binaan yang dinilai berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh haru, diikuti seluruh warga binaan bersama petugas lapas dalam suasana perayaan Idul Fitri.

Kepala Lapas Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyerahkan remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan.

Ia didampingi Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik & Giatja) Sunu Istiqomah Danu serta Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Veazanol Kosuma.

Efendi menjelaskan, dari total 815 penerima remisi, sebanyak 810 orang mendapatkan Remisi Khusus I (RK I), sementara 5 orang menerima Remisi Khusus II (RK II).

"Dari 5 orang penerima RK II, sebanyak 4 orang langsung bebas, sedangkan 1 orang masih harus menjalani masa subsider," ujar Efendi.

Menurutnya, pemberian remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.

"Remisi ini adalah bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik serta aktif mengikuti program pembinaan," jelasnya.

Ia berharap remisi tersebut dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik selama menjalani masa pembinaan.

Selain itu, dalam rangka momen Lebaran, pihak lapas juga membuka layanan kunjungan khusus bagi keluarga warga binaan.

"Layanan kunjungan dibuka selama tiga hari dengan dua sesi, pagi pukul 08.30 hingga 12.00 WIB dan siang pukul 14.00 hingga 16.30 WIB," pungkasnya.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks