KAMPAR (RA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Kampar Tahun 2026. Forum ini dilaksanakan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kampar Tahun 2027.
Kegiatan tersebut dipusatkan di Balai Bupati Kampar, Bangkinang, Senin (9/3/2026), dan dipimpin langsung oleh Bupati Kampar Ahmad Yuzar.
Turut hadir dalam kegiatan itu Wakil Bupati Kampar Misharti, Wakil Ketua DPRD Kampar Iib Nursaleh, perwakilan Bappeda Provinsi Riau, tim ahli, serta sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam sambutannya, Bupati Kampar Ahmad Yuzar menyampaikan bahwa penyusunan RKPD 2027 harus mengedepankan keberlanjutan pembangunan daerah serta memperkuat sinergi lintas sektor.
Menurutnya, perencanaan pembangunan tidak hanya menjadi rutinitas administratif, tetapi harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.
“Penyusunan RKPD 2027 ini bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi menjadi jembatan sinergi antara kebijakan nasional dan kebutuhan riil masyarakat Kampar. Kita harus memastikan setiap anggaran yang dialokasikan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Musrenbang tersebut juga dihadiri Anggota DPR RI Komisi V sekaligus Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Syahrul Aidi Maazat. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan pandangan strategis terkait pentingnya integrasi program pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah.
Selain itu, forum juga diisi dengan sesi pemaparan dari sejumlah narasumber. Koordinator Sumatera I Bappenas RI Aditya Pradipta menyampaikan arah kebijakan pembangunan nasional yang perlu disinergikan dengan program daerah.
Sementara itu, akademisi Universitas Islam Riau (UIR) Azharuddin M Amin memaparkan analisis terkait proyeksi ekonomi makro Kabupaten Kampar dalam beberapa tahun ke depan.
Musrenbang Kabupaten Kampar Tahun 2026 juga diikuti oleh Ketua TP-PKK Kampar Tengku Nurheryani Ahmad Yuzar, para staf ahli bupati, asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta seluruh camat se-Kabupaten Kampar.
Berbagai masukan dan usulan yang disampaikan dalam forum tersebut nantinya akan menjadi bahan penyempurnaan dokumen RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2027.
Melalui Musrenbang ini diharapkan perencanaan pembangunan daerah dapat lebih aspiratif, realistis, serta selaras dengan prioritas pembangunan nasional dan provinsi, sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh, baik dari sisi pembangunan fisik, ekonomi, maupun sosial.