Current Date: Selasa, 16 Desember 2025

Pencabulan Anak Dibawah Umur, Dalam Sepekan Terjadi Dua Kali di Inhu

Pencabulan Anak Dibawah Umur, Dalam Sepekan Terjadi Dua Kali di Inhu
ilustrasi

RIAUAKTUAL.COM - Pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi diwilayah hukum kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), dalam sepekan terjadi dua tindak pidana pencabulan, dimana satu kasus terjadi dikecamatan Siberida sedangkan satu kasus lainnya terjadi dikecamatan Batang Gansal.

Kapolres Inhu melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak menyampaikan bahwa pada hari Jumat (13/5) sekira pukul 14.30 wib telah melapor ke mapolsek Seberida tentang terjadinya pencabulan terhadap anak di bawah umur.

"Kejadian ini terjadi di dalam rumah kontrakan Simp IV Belilas kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Siberida," katanya, Minggu (15/5/) ketika berbincang bersama RiauAktual.com.

Korbannya adalah MDV (11) warga Simpang IV Belilas kecamatan Siberida, sedangkan tersangka pelakunya adalah kakek korban sendiri yang bernama Syafri Als Mak Itam (63).

"Kasus ini dilaporkan oleh Yulidar (48) yang merupakan nenek korban dan istri dari pelaku," jelasnya.

Sementara itu dihari yang sama Jumat (13/5) sekitar pukul 18.30 wib telah melapor ke mapolsek Batang Gansal kabupaten Inhu An.Samsul Bahri (38) warga Perumahan PT. PAS 2 Desa Danau Rambai Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Inhu.

"Yang bersangkutan datang melaporkan tentang TP Pencabulan terhadap anak di bawah umur, Korbannya adalah AS (7) yang merupakan anaknya," terang Yarmen.

Pelaku adalah Mitro Silaban Alias Pardo (20) yang juga warga Perum PT.Pas 2 Ds.Danau Rambai kecamatan Batang Gansal Kabupaten Inhu.

Berdasarkan dari pengakuan semua korban dan keterangan saksi semua pelaku telah kita amankan untuk kita selidiki lebih lanjut. (MAN)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index