PEKANBARU (RA) - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru menggelar kegiatan Sosialisasi Daftar Tagih (SDT) Gabungan yang diawali dengan apel bersama di lapangan Kantor Bapenda, Selasa malam (10/02/2026).
Apel dipimpin langsung oleh Plt Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, T. Denny Muharpan, dan diikuti seluruh kepala bidang, kepala UPT, kepala sub bidang, serta koordinator petugas lapangan.
Dalam kegiatan tersebut, T. Denny Muharpan menegaskan bahwa SDT Gabungan merupakan langkah strategis untuk memastikan validitas data serta menggali potensi pajak baru.
"Kegiatan ini bukan semata-mata penagihan, tetapi bagian dari upaya pembenahan dan validasi data wajib pajak. Kami ingin memastikan seluruh potensi pajak terdata dengan baik dan diperlakukan secara adil sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Denny.

Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan wajib pajak dalam mendukung pembangunan daerah.
"Pendapatan daerah sangat bergantung pada kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Dengan sinergi yang baik, kita optimistis target PAD dapat tercapai dan pembangunan Kota Pekanbaru berjalan lebih optimal," tambahnya.
Dalam peninjauan lapangan, tim menemukan potensi pajak baru pada sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Jasa Hiburan berupa lapangan olahraga padel yang bersifat komersial.
Selain itu, pertumbuhan usaha kuliner seperti restoran dan coffee shop juga menjadi perhatian sebagai bagian dari penguatan basis penerimaan PBJT Makan dan/atau Minuman.
Tim Satgas Gabungan dibagi menjadi lima tim berdasarkan wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda. Sasaran kegiatan meliputi seluruh objek pajak, termasuk reklame yang terpasang di dalam toko dalam bentuk promosi produk.