Pencarian

Podcast Kelupas

Sabu Disimpan di Botol Permen, Pengedar di Pulau Aro Ditangkap Polisi

Sabtu, 28 Februari 2026 • 16:50:26 WIB
Sabu Disimpan di Botol Permen, Pengedar di Pulau Aro Ditangkap Polisi
Pelaku diamankan polisi.

KUANSING (RA) - Tim Elang Kuantan Satresnarkoba Polres Kuantan Singingi menangkap pria berinisial AS (30) atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Pulau Aro, Kecamatan Kuantan Tengah, Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 15.45 WIB.

Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana melalui Kasat Resnarkoba AKP Hasan Basri mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di wilayah tersebut.

"Tim kemudian melakukan penyelidikan dan surveilans terhadap seorang pria yang dicurigai kerap mengedarkan sabu," ujar Hasan.

Polisi membuntuti tersangka yang mengendarai sepeda motor Honda PCX hitam dari Desa Bandar Alai Kari menuju Desa Pulau Aro.

"Saat dilakukan penghadangan, AS berhasil diamankan tanpa perlawanan," kata Hasan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sembilan paket sabu dengan berat kotor 3,09 gram.

Satu paket ditemukan di kantong celana depan, satu paket dibungkus kain hitam, dan tujuh paket lainnya disembunyikan di dalam botol permen merek HappyDent yang disimpan di kantong belakang celana.

Selain itu, polisi menyita dua plastik klip kosong, satu kotak merek Xylitol, satu timbangan digital, pipet kaca pyrex, satu unit handphone Samsung A32, serta sepeda motor yang digunakan tersangka.

Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial ES yang kini masih dalam penyelidikan. Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif amphetamine.

Atas perbuatannya, AS dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

"Polisi menegaskan akan terus memberantas peredaran narkotika dan mengajak masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya," jelasnya.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks