PEKANBARU (RA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mengimbau warga untuk mewaspadai produk makanan kedaluwarsa atau habis masa konsumsinya selama momen Ramadan 1447 H.
Warga jangan sampai luput memperhatikan tanggal kedaluwarsa ketika membeli satu produk makanan.
Petugas dari Disperindag Kota Pekanbaru, dan Balai Besar POM Pekanbaru sudah melakukan inspeksi mendadak ke swalayan dan supermarket. Mereka melakukan pemeriksaan terhadap produk kedaluwarsa di beberapa lokasi.
"Apabila nanti kedapatan menjual produk kedaluwarsa, tentu kami koordinasi dengan kepolisian. Sebab pengelola bisa terjerat Undang-Undang Perlindungan Konsumen," kata Kepala Bidang Tertib Perdagangan dan Perindustrian Disperindag Kota Pekanbaru, Khairunnas, Kamis (26/2/2026).
Menurutnya, tim di lapangan belum mendapati adanya produk kedaluwarsa. Pihaknya siap melakukan pengawasan rutin bersama Balai Besar POM Pekanbaru.
Tim gabungan bakal rutin memeriksa produk makanan kedaluwarsa di swalayan dan supermarket selama Ramadan ini. Apalagi ketika mendekati momen Idul Fitri 1447 H bakal banyak parcel bermunculan.
"Tim di lapangan sampai saat ini memang belum kami temukan, tapi kami tetap mengingatkan agar warga waspada," jelasnya.
Mereka juga memeriksa gudang distributor yang menyalurkan produk kemasan ke sejumlah swalayan dan supermarket. Pihaknya menyampaikan bahwa tim di lapangan memastikan bahwa izin distributor masih aktif.
"Saat tim di lapangan, kami periksa izinnya aktif dan belum ada produk yang kedaluwarsa kali ini," pungkasnya.