Pencarian

Podcast Kelupas

Satpol PP Siak Panggil Empat THM, Satu Tak Hadir

Kamis, 12 Februari 2026 • 18:27:20 WIB
Satpol PP Siak Panggil Empat THM, Satu Tak Hadir
Satpol PP Siak panggil empat tempat hiburan malam, satu tak hadir.

SIAK (RA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak memanggil sejumlah pelaku usaha Tempat Hiburan Malam (THM) untuk dimintai keterangan di Kantor Satpol PP Siak, Kamis (12/2/2026).

Dari empat pelaku usaha yang dipanggil, tiga di antaranya hadir memenuhi undangan penyidik, yakni New Rex Caffe, AEON Caffe, dan Bintang Caffe. Sementara satu pelaku usaha, Caffe Budaya, tidak hadir tanpa keterangan.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Siak, Subandi, menjelaskan bahwa pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pada Selasa (10/2/2026) di wilayah Kecamatan Tualang dan Kandis.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), khususnya terhadap pelaku usaha yang belum memenuhi ketentuan perizinan.

"Para pelaku usaha yang hadir kami minta segera melengkapi perizinan sesuai ketentuan yang berlaku serta menandatangani surat pernyataan sebagai bentuk komitmen kepatuhan. Bagi yang tidak hadir, akan dilakukan langkah lanjutan sesuai prosedur hukum," ujar Subandi.

Ia menegaskan, pengawasan terhadap tempat hiburan malam akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menjaga ketertiban umum dan kepastian hukum di Kabupaten Siak.

"Kami akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran Perda dan Perkada. Kegiatan pemanggilan awal ini berlangsung tertib dan lancar dengan melibatkan personel Satpol PP dan PPNS," tambahnya.

Satpol PP Siak juga mengimbau seluruh pelaku usaha di wilayah Kabupaten Siak untuk mematuhi peraturan daerah serta segera melengkapi perizinan usaha sesuai ketentuan yang berlaku.

Tags: #Siak
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks