Penyelesaian FSPTI Dengan SPTI Belum Tuntas

Penyelesaian FSPTI Dengan SPTI Belum Tuntas
ilustrasi

RIAUAKTUAL.COM - Persoalan FSPTI di PT GAS Kandis yang sempat menyebabkan terjadinya kontak fisik di lapangan antara kelompok PT FSPTI yang dipimpin oleh Nelson Manalu dengan ketua Provinsi Saut Sialoho, dan SPTI tandingan yang dipimpin oleh Lundo Sitorus dengan pimpinan Provinsi Nursal Tanjung hingga saat ini sedang menuju penyelesaian

"Ya memang penyelesaian terhadap perseteruan antara dua wadah buruh ini sedang ditangani oleh Forum Komuniksi Pimpinan Daerah (Forkopimda), segala bentuk keputusan yang akan dibuat sedang kita tunggu ," kata Kadisonaker Kabupaten Siak Drs H Nurman Syah MSi, Kamis 12 Mei 2016.

Dikatakan, beberapa waktu lalu unsur Forkopimda telah menggelar rapat, yang dipimpin yang dipimpin lansung  Bupati-Wakil bupati dan telah memutuskan dan mengeluarkan status quo atas kegiatan kerja bongkar muat di PT GAS, dengan menggunakan bendera SPTI, sampai adanya keputusan hukum yang menyatakan hanya ada satu pimpinan FSTPI. Sementara waktu kegiatan bongkar muat dikelola masyarakat yang menggunakan sertifikat MERAH PUTIH.

Dengan adanya keputusan Mahkamah Agung Nomor 376PK/PDT/2014, yang memutuskan bahwasanya hanya satu SPTI yang diakui, dimana pimpinan Provinsinya adalah Saut Sialoho, dan turunan pimpinan ke bawahnya hingga ke daerah.

"Disamping menunggu hasil keputusan oleh Forkopinda terkait persoalan dualisme serikat pekerja yang terjadi di PT GAS Kandis ini, seluruh kegiatan bongkar muat dilapangan tetap berjalan seperti biasa dilapangan, dan insya Allah jalur penyelesaian sudah ada. semakin dekat, saat ini fokopinda sedang berupaya mencari jalan terbaik,"Ujar Nurman syah.


Laporan : JAS

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index