RIAUAKTUAL.COM - Terkait temuan petugas Lapas adanya Narapidana yang mengkomsumsi Narkoba jenis Sabu-sabu di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Cabang Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Polsek Bangko masih menunggu surat laporan dari pihak Rutan.
Penemuan penyalahgunaan barang haram yang dikonsumsi 7 warga binaan tersebut terungkap saat Petugas Lapas melakukan penggeledahan di straf Sel dan mendapati M All Prantio sedang di toilet menggunakan Narkoba, Rabu (11/05/2016) pada pukul 16.00 Wib.
Kapolsek Bangko AKP.Agung Triadi,Sik saat dikonfirmasi, Kamis (12/5/2016) menyebutkan, pihaknya saat ini masih menunggu Laporan dari pihak lapas tentang adanya penemuan penyalahgunaan barang haram tersebut.
Agung menjelaskan, untuk proses hukum bagi para napi yang mengkonsumsi sabu-sabu di dalam lapas tersebut, pihaknya belum dapat memproses kasusnya karena pihak rutan belum membuat laporan secara resmi kepada Polsek.
"Tergantung Rutan Buat laporan atau tidak, kita masih menunggu dari pihak lapas untuk membuat laporan ke kita. Kalau dari Lapas tidak ada laporan, kita tidak ada dasar untuk memprosesnya," tandasnya. (Dr)