Pencarian

Podcast Kelupas

Dugaan Monopoli hingga Mark Up Croomebook Menguat, Sejumlah Saksi Beberkan Fakta Mengejutkan

Senin, 09 Februari 2026 • 19:27:33 WIB
Dugaan Monopoli hingga Mark Up Croomebook Menguat, Sejumlah Saksi Beberkan Fakta Mengejutkan
Sidang Korupsi Croomebook di PN Jakarta Pusat.

JAKARTA (RA) - Persidangan perkara dugaan korupsi digitalisasi pendidikan terkait pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun anggaran 2019-2022 kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/2/2026).

Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi-saksi kunci yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam persidangan tersebut, JPU menghadirkan sejumlah pejabat dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), mulai dari anggota Tim Kelompok Kerja (Pokja), Kepala LKPP Roni Dwi Susanto, hingga Direktur Advokasi LKPP Aris Supriyanto.

Jaksa Penuntut Umum Roy Riadi mengungkapkan, berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan, terdapat indikasi kuat praktik monopoli sejak tahap awal proses pengadaan Chromebook. 

Hal itu terungkap dari keterangan saksi yang menyebutkan bahwa pihak kementerian telah mengundang pabrikan tertentu dengan spesifikasi sistem operasi Chrome OS sebelum proses pengadaan resmi dimulai, guna memastikan kesiapan produksi.

Selain dugaan monopoli, persidangan juga mengungkap adanya ketidakwajaran dalam penentuan harga pengadaan. Pada rentang waktu 2020 hingga 2021, penetapan harga sepenuhnya dilakukan oleh pihak kementerian bersama prinsipal, tanpa melibatkan LKPP sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam pengawasan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

"Kondisi tersebut berdampak pada mahalnya harga pengadaan. Oleh karena itu, pada tahun 2022 pemerintah sempat melakukan konsolidasi pengadaan untuk menekan harga agar lebih kompetitif," ujar Roy Riadi.

Namun, upaya konsolidasi tersebut menemui hambatan serius. Para prinsipal menolak memberikan transparansi terkait rincian pembentukan harga dengan alasan kerahasiaan perusahaan. 

Akibatnya, harga pengadaan tetap tinggi dan dinilai tidak mencerminkan prinsip efisiensi dalam pengelolaan keuangan negara.

JPU menegaskan, dampak dari penyimpangan ini tidak hanya merugikan negara dari sisi anggaran akibat dugaan penggelembungan harga, tetapi juga berdampak pada kualitas barang. Di lapangan, ditemukan banyak unit Chromebook yang mengalami permasalahan teknis.

Persidangan juga mengungkap tekanan psikologis yang dialami salah satu saksi, Bambang, yang dilaporkan jatuh sakit akibat beban stres. 

Hal ini dipicu oleh pengetahuannya terhadap adanya prosedur pengadaan yang tidak sesuai aturan, termasuk pengarahan penggunaan sistem Chrome OS tanpa melalui kajian teknis yang memadai.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks