JAKARTA (RA) - Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengimbau masyarakat untuk mewaspadai berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan RI.
Imbauan ini disampaikan menyusul maraknya informasi menyesatkan dan praktik percaloan yang berpotensi merugikan para calon pelamar.
Melalui Biro Kepegawaian, Kejaksaan Agung menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi CPNS dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan tanpa dipungut biaya apa pun.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen aparatur negara.
Kejaksaan Agung meminta masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengaku memiliki koneksi atau orang dalam di lingkungan Kejaksaan dan menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.
"Seluruh proses seleksi CPNS Kejaksaan RI murni berdasarkan prestasi dan kemampuan. Tidak ada jalur khusus atau titipan," tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, Jumat (6/2/2026).
Masyarakat juga diimbau untuk mengabaikan segala bentuk tawaran bantuan yang meminta imbalan uang atau bentuk lainnya. Kejaksaan RI menegaskan tidak bertanggung jawab atas kerugian yang dialami pelamar akibat praktik penipuan oleh pihak luar.
Untuk menghindari hoaks dan disinformasi, Anang mengatakan bahwa seluruh informasi resmi terkait CPNS, mulai dari persyaratan, formasi, jadwal seleksi hingga pengumuman hasil, hanya disampaikan melalui kanal resmi. Yakni website rekrutmen https://rekrutmen.kejaksaan.go.id/, dan instagram resmi @biropegkejaksaan.
"Kami meminta masyarakat untuk mandiri dan percaya pada kemampuan diri sendiri. Menjadi insan Adhyaksa hanya dapat dicapai melalui jalur yang sah sesuai standar yang ditetapkan," ujar Anang.
Anang juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan setiap informasi mencurigakan yang tidak bersumber dari kanal resmi.
Apabila menemukan indikasi penipuan atau oknum yang menjanjikan kelulusan CPNS, masyarakat dapat melaporkannya melalui Contact Center Halo Jaksa 150227, serta email humas.puspenkum@kejaksaan.go.id.
Podcast Kelupas
YouTube
Kejagung Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan CPNS Berkedok Orang Dalam
Jumat, 06 Februari 2026 • 08:47:16 WIB
Bagikan
Berita Lainnya
IndeksVideo
IndeksBerita Terkini
Indeks