BENGKALIS (RA) - Jajaran Polsek Bukit Batu, Polres Bengkalis, kembali mengungkap kasus peredaran narkotika.
Seorang pria diamankan bersama barang bukti sabu dan ganja di wilayah Kecamatan Bukit Batu, Selasa (3/2/2026) malam.
Pengungkapan tersebut dibenarkan Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasi Humas Polres Bengkalis Aipda Juliandi Bazrah.
Menurutnya, penindakan ini merupakan bagian dari dukungan Polres Bengkalis terhadap Program P4GN.
"Setiap informasi dari masyarakat kami tindaklanjuti secara profesional sebagai bentuk komitmen pemberantasan narkotika," kata Juliandi Bazrah.
Petugas mengamankan pria berinisial IG di kediamannya di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sungai Pakning, sekitar pukul 23.15 WIB.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket kecil sabu dengan berat kotor total 0,40 gram serta satu bungkus ganja kering seberat 1,19 gram.
Selain narkotika, turut diamankan timbangan elektrik, alat hisap sabu, plastik klip, gunting pres, uang tunai, serta sejumlah perlengkapan pendukung lainnya.
"Yang bersangkutan mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya dan akan diedarkan kembali," ujarnya.
Hasil tes urine menunjukkan terduga pelaku positif Methamphetamine dan THC.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bukit Batu untuk penyidikan dan pengembangan jaringan.
Kapolres Bengkalis menegaskan, proses hukum akan dilakukan secara tegas dan transparan apabila unsur pidana terpenuhi.
"Pemeriksaan dan assessment dilakukan sesuai SOP. Jika terbukti, pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum," tegasnya.