INHU (RA) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), menjalin kerja sama dengan RSUD Indrasari Rengat guna meningkatkan pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung pada Selasa (3/2/2026).
Kepala Rutan Kelas IIB Rengat Dedy Irawan, hadir langsung dalam kegiatan tersebut, didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan, Kasubsi Pengelolaan, serta Dokter Klinik Pratama Rutan Rengat.
Dedy menyampaikan, bahwa kerja sama ini difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, khususnya dalam penanganan medis lanjutan bagi WBP.
"Penandatanganan PKS ini merupakan bentuk komitmen bersama antara Rutan Kelas IIB Rengat dan RSUD Indrasari Rengat untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan layanan kesehatan bagi warga binaan," ujar Dedy.