ROHIL (RA) - Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Rimba Melintang melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya mencegah kejahatan, Rabu (28/1/2026).
Kegiatan KRYD tersebut dengan menyasar daerah rawan tindak pidana C3 (curat, curas, dan curanmor) di Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Pelaksanaan patroli dipimpin oleh personel Polsek Rimba Melintang yang terdiri dari Aipda Firdaus, Aipda Nasri, dan Bripka AD Kaban, dengan menggunakan kendaraan patroli roda empat (R4).
Kapolsek Rimba Melintang, Iptu Martin Luther Munthe menyampaikan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengawasi dan menjaga keamanan publik, sekaligus mencegah niat dan kesempatan pelaku tindak pidana di wilayah rawan kejahatan.
"Dengan kehadiran polisi di lapangan, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menekan potensi gangguan kamtibmas," ujarnya.