Panwaslu Kembalikan Aset ke Pemkab Siak

Panwaslu Kembalikan Aset ke Pemkab Siak
panwaslu

RIAUAKTUAL.COM - Dengan telah berakhirnya masa tugas Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Siak, maka seluruh aset-aset yang menjadi hak pakai selama ini untuk menunjang kinerja di lapangan, sudah dikembalikan kepada Pemerintah Daerah.

"Dalam menunjang kinerja kami di lapangan selama satu periode, kami mendapat bantuan sarana prasarana dari Pemkab Siak. Seiring dengan berakhirnya masa tugas kami, maka seluruh aset tersebut dikembalikan lagi kepada Pemerintah Daerah," Kata mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Siak, Aries Siswanto SHut kepada RiauAKtual.com, Selasa (10/5)

Panwaslu memang merupakan lembaga yang diberikan kewenangan oleh Pemerintah untuk mengawal jalannya pesta demokrasi. "Alhamdulillah, berkat hubungan yang baik dengan semua pihak, semua tugas berjalan dengan aman dan lancar," tukasnya.

Disinggung seandainya nanti masih dipercaya untuk menahkodai Panwaslu, dirinya mengaku siap mengemban amanat yang diberikan. "Kalau menyangkut untuk kepentingan publik, sebagai warga yang baik dituntut untuk siap melaksanakannya," ucapnya. (JAS)


 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index