ROHIL (RA) - Kapolsek Rimba Melintang, Iptu Martin Luther Munthe bersama jajaran melaksanakan kegiatan Sosialisasi Program Green Policing yang dirangkai dengan penanaman bibit pohon di lingkungan sekolah, Senin (19/1/2026).
Kegiatan berlangsung di PAUD Kepenghuluan Karya Mukti, Jalan Anas Ma’amun, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Rimba Melintang didampingi PS Kanit Binmas Bripka B. Pandiangan serta Bhabinkamtibmas Aipda Hamdani.
Turut hadir Pj Penghulu Kepenghuluan Karya Mukti, para guru, dan staf PAUD.
Sebanyak 10 bibit pohon ditanam di lingkungan sekolah, terdiri dari pohon mangga, matoa, dan jambu.
Penanaman ini menjadi bagian dari implementasi konsep Green Policing, yang merupakan kebijakan Kapolda Riau dan diterjemahkan Polres Rokan Hilir melalui kegiatan edukasi dan pelestarian lingkungan.
Kapolsek Iptu Martin menyampaikan, Green Policing merupakan pendekatan pemolisian yang strategis dan humanis, tidak hanya berfokus pada keamanan dan ketertiban, tetapi juga pada keberlanjutan lingkungan hidup.
"Polisi hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai agen perubahan dan pelestari lingkungan, terutama dalam menghadapi tantangan krisis lingkungan, perubahan iklim, dan potensi kebakaran hutan dan lahan," ujar Kapolsek.