Kapolres Rohil Pimpin Rapat Antisipasi Demo GERAM Jilid III, PT PHR Sepakati Bangun Jalan 15 Km

Kapolres Rohil Pimpin Rapat Antisipasi Demo GERAM Jilid III, PT PHR Sepakati Bangun Jalan 15 Km
Kapolres Rohil Pimpin Rapat Antisipasi Demo GERAM Jilid III

ROHIL (RA) - Polres Rokan Hilir menggelar pertemuan lintas sektor untuk mengantisipasi rencana aksi unjuk rasa Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Jilid III yang akan digelar di lokasi Pinang GS, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Patriatama Polres Rokan Hilir, Selasa (6/1/2026) siang itu dipimpin langsung Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, didampingi Dandim 0321/Rohil Letkol Inf Diki Apriyadi.

Pertemuan turut dihadiri Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles, unsur DPRD Rohil, jajaran Polres Rohil, pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, serta perwakilan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).

Kapolres Rohil menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak pernah mengeluarkan izin aksi unjuk rasa.

Polres, kata dia, hanya menerima dan menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Polres Rohil tidak mengeluarkan izin demo. Kami hanya menerima pemberitahuan dan menerbitkan STTP. Kami juga meminta agar tidak ada upaya membenturkan aparat TNI-Polri dengan masyarakat," tegas Kapolres.

Kapolres juga meminta PT PHR agar segera memberikan kepastian dan keputusan yang jelas terkait tuntutan masyarakat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.

Sementara itu, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa damai kembali direncanakan pada Kamis, 8 Januari 2026.

Massa GERAM membawa sejumlah tuntutan, di antaranya prioritas tenaga kerja lokal, perbaikan jalan lintas Kubu, kontribusi CSR, kepedulian terhadap lingkungan, pelatihan tenaga kerja, ganti rugi rumah warga yang terdampak aktivitas perusahaan, hingga transparansi gaji dan kontrak kerja karyawan.

DPRD Rohil dalam rapat tersebut menyoroti kondisi jalan lintas Kubu yang mengalami kerusakan parah akibat aktivitas kendaraan berat perusahaan.

DPRD meminta komitmen konkret PT PHR terkait perbaikan jalan, termasuk kepastian panjang jalan yang akan dibangun setiap tahunnya.

Menanggapi hal itu, perwakilan PT PHR menyampaikan bahwa permohonan perbaikan jalan sebenarnya telah diterima sejak 2016.

Namun, pelaksanaannya terkendala keterbatasan pendanaan. Meski demikian, PT PHR menyatakan siap melakukan perbaikan jalan secara bertahap atau skema tahun jamak (multi years) dengan melibatkan para pengguna jalan lainnya.

"Setelah melalui rapat tertutup, seluruh pihak akhirnya mencapai kesepakatan. PT PHR berkomitmen membangun jalan lintas Kecamatan Kubu Babussalam/Kubu sepanjang total 15 kilometer," ungkap Kapolres Rohil.

Pembangunan akan dilakukan secara bertahap, yakni 7 kilometer pada 2026, 4 kilometer pada 2027, dan 4 kilometer pada 2028.

Selain itu, pemerintah daerah diberikan fleksibilitas untuk ikut mendukung pembiayaan melalui Dana Bagi Hasil (DBH) atau Participating Interest (PI) 10 persen sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dalam pertemuan tersebut juga disepakati pembentukan forum pengguna jalan lintas Kubu yang melibatkan pemerintah daerah, DPRD, PT PHR, perusahaan lain, pengusaha sawit, serta perwakilan masyarakat.

Forum ini bertugas mengawasi sekaligus menjaga pemeliharaan jalan agar berjalan adil dan berkelanjutan.

"Rencananya, hasil kesepakatan tersebut akan dibacakan secara terbuka kepada masyarakat pada Rabu (7/1/2026) di Balai Adat Suku Kubu dan ditandatangani oleh seluruh pihak terkait," pungkas Kapolres Rohil.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index