ROHIL (RA) - Kapolsek Rimba Melintang Iptu Martin Luther Munthe bersama jajaran Bhabinkamtibmas melaksanakan Program Green Policing dengan penanaman bibit pohon di wilayah Kepenghuluan Lenggadai Hilir, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (6/1/2025).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dipusatkan di Masjid At-Takwa Kepenghuluan Lenggadai Hilir, Jalan Datuk Comel, dan dihadiri oleh unsur kepolisian, pengurus masjid, serta masyarakat setempat.
Hadir dalam kegiatan ini antara lain Ps Kanit Binmas Polsek Rimba Melintang Bripka B. Pandiangan, Bhabinkamtibmas Aipda Firdaus, pengurus Masjid At-Takwa, serta warga Kepenghuluan Lenggadai Hilir.
Sebagai bentuk aksi nyata kepedulian terhadap lingkungan, Kapolsek Rimba Melintang bersama peserta kegiatan menanam 10 bibit pohon, terdiri dari pohon mangga, matoa, dan jambu, di lingkungan masjid dan sekitarnya.
Dikatakan Iptu Martin, dalam sosialisasi yang disampaikan, dijelaskan bahwa Green Policing merupakan pendekatan pemolisian yang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan perlindungan lingkungan hidup, keberlanjutan ekologi, serta keadilan sosial.
"Green Policing menjadi jawaban atas tantangan zaman seperti krisis lingkungan, perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan, hingga persoalan sosial berbasis ekonomi dan ekologi. Polisi hadir sebagai penjaga keamanan sekaligus pelestari lingkungan," ujar Kapolsek.
Program ini merupakan implementasi kebijakan Kapolda Riau yang diterjemahkan oleh Polres Rokan Hilir melalui kegiatan edukasi lingkungan dan penanaman pohon di fasilitas umum, termasuk rumah ibadah dan lingkungan masyarakat.
"Diharapkan melalui kegiatan ini, tumbuh kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan demi keberlangsungan hidup generasi mendatang," ujar Iptu Martin.
#Lingkungan
#Rohil