PEKANBARU (RA) - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto mengungkapkan asesmen direksi pada BUMD PT Bank Riau Kepri Syariah akan dilakukan kembali.
Adapun jabatan tersebut, diantaranya Komisaris Utama, Komisaris Independen, Direktur Dana dan Jasa, serta Direktur Operasional.
"Akan kita lakukan ulang," kata SF Hariyanto, Senin (5/1/2026).
Hal ini menimbang sejumlah nama yang dikirimkan ke OJK hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Bank Riau Kepri Syariah di Batam, Kepulauan Riau pada Kamis, 23 Oktober 2025 lalu dinilai tidak sesuai dengan prosedur yang ada.
Di mana pada persyaratan khusus Calon Komisaris Utama, merupakan Pejabat Tinggi Madya/Pratama Pemerintah Provinsi Riau. Namun, calon yang diusulkan merupakan politisi.
Sebagai hasil dari RUPSLB tersebut, para pemegang saham menyepakati pengajuan nama-nama calon anggota Dewan Komisaris dan Direksi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dilakukan penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test), dengan Calon Komisaris Utama, Irwan Nasir.
Kemudian Calon Komisaris Independen, Tatang Yudiansyah (Non Independen), Suryo Kuncoro (Independen) dan Eka Afriadi (Independen). Calon Direktur Operasional, Wan Mukhlis dan Asj’ari. Calon Direktur Dana dan Jasa, Andri Satria dan Muhammad Jazuli.
