Dideportasi, PMI Asal Sumut Terjangkit HIV usai Bekerja di Malaysia

Dideportasi, PMI Asal Sumut Terjangkit HIV usai Bekerja di Malaysia
19 orang PMI dideportasi dari Malaysia melalui pelabuhan Dumai.

PEKANBARU (RA) - Sebanyak 19 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dipulangkan ke Tanah Air melalui Pelabuhan Dumai pada Sabtu (3/1/2026) setelah dideportasi oleh otoritas Malaysia. 

Kepala Balai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu mengatakan, dari 19 PMI tersebut, satu orang asal Sumatera Utara diketahui terjangkit HIV. 

Fanny menjelaskan bahwa proses pemulangan dilakukan sebagai tindak lanjut surat Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru terkait deportasi 19 PMI dari Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Kemayan, Pahang. Para PMI tiba di Pelabuhan Dumai sekitar pukul 16.20 WIB menggunakan kapal Indomal Regal.

"Setibanya di Dumai, seluruh PMI langsung menjalani pemeriksaan dokumen oleh Imigrasi dan pemeriksaan kesehatan oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan," ungkap Fanny.

"Dari pemeriksaan tersebut, satu PMI atas inisial RJ, asal Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, diketahui mengidap HIV," ujarnya.

Menurutnya, kondisi kesehatan RJ stabil sehingga dapat dipulangkan ke daerah asalnya dengan pendampingan sesuai prosedur pelindungan PMI.

BP3MI Riau melalui P4MI Kota Dumai memberikan pendampingan penuh kepada para PMI sejak kedatangan hingga proses pemulangan ke daerah masing-masing. 

Termasuk membantu registrasi IMEI ponsel melalui Bea Cukai, pendataan, serta pelayanan di Rumah Ramah PMI sebelum dipulangkan.

"Kami memastikan seluruh PMI mendapatkan pelayanan, pelindungan, dan informasi yang mereka butuhkan. Negara hadir untuk memastikan hak-hak mereka tetap terpenuhi meski dalam kondisi bermasalah atau dideportasi," tegas Fanny.

Para PMI juga diberikan penyuluhan tentang bahaya bekerja ke luar negeri secara unprocedural serta risiko hukum dan kesehatan yang dapat mengancam keselamatan mereka.

Adapun 29 PMI yang dideportasi tersebut bersama dari Sumatera Utara 1 orang, Aceh 3 orang, DKI Jakarta 1 orang, Jawa Barat 2 orang, NTB 7 orang, Sulawesi Selatan 2 orang, Jawa Timur 2 orang dan Kalimantan Tengah 1 orang.

Yang mana, diberitakan sebelumnya bahwa satu orang PMI asal NTB meninggal dunia sesaat setelah tiba di Kota Dumai. Dia adalah Muhanip Bin Radi.

Fanny menegaskan komitmen Kementerian Pelindungan PMI/BP2MI dalam memastikan pelayanan dan pelindungan menyeluruh bagi setiap pekerja migran.

"Kami kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur bekerja ke luar negeri melalui jalur tidak resmi. Pemerintah melalui BP2MI telah menyediakan jalur aman dan legal untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan para calon PMI," tutupnya.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index