RIAU (RA) - Program realisasi kebun plasma yang dijalankan PT Agrinas Palma Nusantara di Kecamatan Ujung Batu Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara, serta Kecamatan Huristak, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mendapat apresiasi dari berbagai pihak.
Program tersebut dinilai sebagai contoh wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.
Hal itu disampaikan oleh Novrizal Dharma, mantan Sekretaris Jenderal Petani NasDem Riau periode 2020-2023, dalam refleksi akhir tahun 2025, kepada Riauaktual.com, Kamis (1/1/2026).
- Baca Juga Ini Daftar Lengkap Gaji PNS 2026
Ia menilai realisasi plasma yang dilakukan Agrinas Palma Nusantara bukan sekadar formalitas, melainkan langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan petani.
"Program plasma ini menunjukkan negara hadir secara nyata melalui BUMN perkebunan. Ini bentuk pelaksanaan tegas UU 39 Tahun 2014 yang selama ini kerap diabaikan," ujar Novrizal.
Novrizal juga mengapresiasi peran tokoh muda Riau, Ary Nurhikmah, yang disebutnya aktif mengharmonisasikan hubungan antara koperasi-koperasi petani sebagai wadah plasma dengan PT Agrinas Palma Nusantara.
Menurutnya, sinergi antara perusahaan dan koperasi menjadi kunci agar program plasma berjalan efektif dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Peran Ary Nurhikmah sangat intens dalam menjembatani komunikasi antara koperasi plasma dan Agrinas. Ini penting agar tidak terjadi miskomunikasi yang bisa merugikan petani," jelasnya.
Meski demikian, Novrizal menegaskan bahwa transparansi harus menjadi prinsip utama dalam pengelolaan plasma.
Ia berharap kehadiran program ini dapat menjadi pembanding nyata terhadap tata kelola perkebunan sawit yang selama ini dikelola pihak swasta, termasuk PT Torganda.
"Transparansi harus dinomorsatukan. Dengan begitu, kesejahteraan rakyat bisa benar-benar meningkat dan keraguan masyarakat terhadap tata kelola plasma ke depan dapat terjawab," tegasnya.
Ia berharap program plasma Agrinas Palma Nusantara dapat menjadi model pengelolaan perkebunan sawit yang adil, berkelanjutan, dan berpihak kepada petani, sekaligus menjadi contoh bagi pengelolaan perkebunan lainnya di Indonesia.
