Kontraktor Hancurkan Jembatan Baru Dibangun, Pengamat: Potensi Pidana - Perdata

Kontraktor Hancurkan Jembatan Baru Dibangun, Pengamat: Potensi Pidana - Perdata
Pengamat Tata Kelola Kota, Dr. Mardianto Manan, M.T.,

PEKANBARU (RA) - Warga Pekanbaru digegerkan aksi penghancuran jembatan drainase yang baru dibangun di kawasan sekitar Tugu Keris Cinta Raja.

Struktur jembatan itu dirusak pihak kontraktor menggunakan alat berat, diduga karena pembayaran proyek belum diterima dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Pengamat Tata Kelola Kota, Dr. Mardianto Manan, M.T., mengecam keras aksi tersebut. 

Mantan Manajer LPJK Riau itu menilai tindakan itu bukan hanya memicu kegaduhan, tetapi juga mencoreng etika profesional dunia konstruksi.

"Jika benar drainase dihancurkan karena tunda bayar, Pekanbaru sedang menghadapi masalah serius. Infrastruktur yang sudah dibangun adalah milik publik. Tidak boleh dirusak dengan alasan apapun," ujarnya, Selasa (18/11/2025).

Mardianto menegaskan, penghancuran aset publik dapat menimbulkan konsekuensi hukum pidana maupun perdata. Ia menyebut aksi itu sebagai bentuk vandalisme yang melanggar prinsip konstruksi, kontrak kerja, hingga aturan hukum.

Di sisi lain, Mardianto menilai tindakan kontraktor justru mengungkap masalah lain, lemahnya manajemen anggaran pemerintah jika memang ada keterlambatan pembayaran.

"Keterlambatan seperti ini mencerminkan lemahnya komitmen fiskal dan kredibilitas tata kelola pemerintahan," tegasnya.

Ia menilai penggunaan penghancuran fasilitas umum sebagai bentuk tekanan kepada pemerintah adalah langkah yang tidak tepat.

"Kota bukan ruang adu ego. Infrastruktur dibangun untuk melindungi masyarakat, bukan untuk dijadikan alat tawar-menawar," ucapnya.

Menurut Mardianto, kontraktor memang memiliki hak atas pembayaran, namun tidak punya hak moral maupun legal untuk merusak fasilitas publik. Jika ada sengketa, mekanisme hukum dan arbitrase bisa ditempuh.

Mardianto mendorong Pemko dan lembaga pengawasan melakukan langkah korektif, termasuk audit investigatif, penyelesaian sengketa sesuai kontrak, serta penguatan manajemen anggaran berbasis value for money.

"Tugu Keris adalah simbol Pekanbaru. Penghancuran drainase di sekitarnya akibat tunda bayar adalah alarm serius soal tata kelola, kredibilitas pemerintah, dan integritas pelaku pembangunan," katanya.

Ia berharap seluruh pihak menjaga Pekanbaru sebagai kota masa depan, bukan kota yang rusak oleh konflik antara pemerintah dan kontraktor.

"Setiap drainase, jalan, dan ruang publik adalah hak generasi mendatang. Kita membutuhkan pemerintah disiplin, kontraktor profesional, dan masyarakat kritis," tegasnya.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index