RIAUAKTUAL.COM - Pasca dimekarkan menjadi Kabupaten Siak, Rokan Hilir, Kepulauan Meranti dan Kota Dumai. Kabupaten Bengkalis sebagai kabupaten induk hanya memiliki delapan kecamatan. Yaitu, Bantan, Bengkalis, Mandau, Pinggir, Rupat, Rupat Utara dan Siak Kecil.
Namun dalam waktu dekat, Kabupaten Bengkalis yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang pembentukan Daerah Otonomi Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Tengah, akan bertambah tiga kecamatan lagi. Ketiga kecamatan itu, Bandar Laksamana (pemekaran Kecamatan Bukit Batu), Bathin Solapan (Mandau) dan Talang Muandau (Pinggir).
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ketiga kecamatan tersebut akan kita defenitifkan. Saat ini kita masih menunggu kode kecamatan dari Kementerian Dalam Negeri. Kalau sudah keluar, segera kita resmikan," ujar Amril kepada wartawan saat melakukan kunjungan kerja di Pinggir, akhir pekan kemarin.
Selain itu ada dua lagi kecamatan yang akan kembali dimekarkan. Yaitu Bengkalis dan Bantan. Tujuannya untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat dan jalanannya roda pemerintahan. Sinyal Kecamatan Bengkalis akan dimekarkan menjadi 3 kecamatan, disampaikan Amril ketika membuka Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kecamatan Bengkalis yang dipusatkan di halaman Kantor Camat Bengkalis, Minggu (10/4/2016).
