PEKANBARU (RA) - Di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, terdapat tiga alat Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang tersebar di sejumlah titik kota. Pasalnya, alat pemantau kualitas udara itu kini tak lagi berfungsi.
Dari data yang dihimpun Riauaktual.com, di Pekanbaru ada tiga unit papan informasi ISPU, yang berlokasi di depan Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP), Jalan Tuanku Tambusai Simpang SKA, serta di Jalan HR Soebrantas.
Padahal, keberadaan ISPU sangat krusial, terutama untuk memantau kondisi udara Pekanbaru yang kerap mengalami penurunan kualitas akibat polusi kendaraan maupun potensi kabut asap.
"Kita berharap Pemko segera melakukan perbaikan, mengingat papan ISPU menjadi rujukan penting bagi masyarakat yang ingin mengetahui tingkat polusi udara secara real-time," ujar Widi warga Pekanbaru, Minggu (16/11/2025).
Hingga kini, Pemko Pekanbaru belum memberikan keterangan resmi terkait kerusakan tersebut maupun rencana perbaikannya.
Pada tahun 2014, Badan Lingkungan Hidup Provinsi Riau melakukan uji coba pemasangan alat monitoring polusi udara di tiga daerah, termasuk di Pekanbaru, untuk mendeteksi polusi akibat asap.
Pada tahun 2023, Pemerintah Kota Pekanbaru berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), untuk mendapatkan bantuan alat ISPU yang lebih baru.
Untuk mengatasi masalah tersebut, warga Pekanbaru kini juga bisa melihat angka ISPU melalui aplikasi yang terhubung dengan data dari KLHK, sehingga tidak sepenuhnya bergantung pada papan ISPU fisik yang rusak.
