Pimpinan Daerah Tak Hadir

Paripurna Pandangan Fraksi Tertunda

SIAK - Senin (13/8/12), DPRD Siak menggelar siding paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap RAPBD-P Siak 2012, akan tetapi setelah sidang dibuka dan beberapa menit kemudian banyak interupsi dari para anggota dewan karena tidak kehadiran kepala daerah atau wakil kepala daerah dalam sidang tersebut, maka sidang yang hanya dipimpin Wakil Ketua DPRD Siak Azwar, ditunda.

Sebagai mana tata tertib DPRD Siak yang mengamanahkan kehadiran kepala daerah atau wakil kepala daerah dalam sidang paripurna, maka salah seorang anggota DPRD Siak Salomo menginginkan sidang paripurna tersebut ditunda hingga kepala daerah atau wakilnya dapat hadir dan mendengarkan tanggapan tersebut.

“Saya minta sidang ini ditunda, karena kepala daerah atau wakilnya tidak hadir. Selain itu kepala SKPD pun hanya beberapa yang hadir dan itupun diwakilkan kepada staf," ujar anggota DPRD Salomo.

Interupsi yang sama juga disampaikan anggota DPRD Siak lainnya seperti Mester Hamzah dan Jufrijal dari Fraksi PKS, Marudut dari F PDI-P, Abd Muis Usman dari PPP yang masing-masing menganggap percuma apabila sidang dilanjutkan, mengingat apa yang menjadi agendanya yakni pandangan umum Fraksi- fraksi terhadap RAPBD-P 2012 sangat penting didengar oleh kepala daerah selaku pemegang kebijakan dan kepala satuan perangkat daerah.

Menanggapi hal tersebut, sidang yang dipimpin pimpinan sidang H Azwar menjelaskan bahwa sebelum paripurna, dirinya telah berkomunikasi dengan pimpinan dewan dan mengingat Bupati Siak hari ini harus ke Jakarta, kemudian wakil Bupati ikut rakor Muspida di Provinsi, maka rencananya agenda paripurna hanyalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap RAPBD-P 2012, sedangkan agenda lainnya yang rencananya sama-sama disidangkan yaitu Laporan Pansus LKPj 2011, ditunda. (rls)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index