Transaksi Sabu di Kebun Sawit Inhu Terbongkar, Polisi Tangkap Welko dengan Barang Bukti

Transaksi Sabu di Kebun Sawit Inhu Terbongkar, Polisi Tangkap Welko dengan Barang Bukti
Welko Abudiman (37) alias Welko.

INHU (RA) - Aksi transaksi narkoba di tengah kebun sawit akhirnya terbongkar. Polisi menangkap seorang pria bernama Welko Abudiman (37) alias Welko yang diduga menjadikan kebun kelapa sawit di Dusun Pegegas, Kelurahan Pangkalan, Kecamatan Seberida, Indragiri Hulu (Inhu) sebagai lokasi jual beli sabu.

Penangkapan dilakukan Senin (10/11/2025) sekitar pukul 18.20 WIB oleh tim Satres Narkoba Polres Inhu setelah mendapat laporan warga yang curiga dengan aktivitas di area perkebunan tersebut.

"Dari tangan pelaku, disita empat bungkus sabu seberat kotor 3,82 gram, plastik klip kosong, celana yang dipakai saat transaksi, dan uang tunai Rp334 ribu hasil penjualan narkoba," kata Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran SH, Selasa (11/11/2025).

Kasus ini terungkap setelah tim Satres Narkoba yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Rifles Bagariang SH MH dan Ps Kanit I Aiptu Nopri SH melakukan penyelidikan sejak Jumat (7/11).

"Hasil pemantauan mengarah ke nama Welko sebagai pelaku peredaran sabu. Begitu ada informasi bahwa dia akan bertransaksi, tim langsung bergerak dan menangkapnya tanpa perlawanan," jelas Misran.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan dua bungkus sabu di tangan Welko dan dua bungkus lainnya di saku celana. 

Kepada petugas, pelaku mengaku semua barang itu miliknya dan kerap menggunakan kebun sawit sebagai lokasi transaksi karena dianggap aman.

Welko kini ditahan di Mapolres Inhu. Polisi masih menelusuri jaringan peredaran yang mungkin terhubung dengannya.

Misran juga mengimbau masyarakat aktif melapor bila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

"Penangkapan di kebun sawit ini bukti bahwa kejahatan bisa terjadi di mana saja. Tapi kalau warga mau bekerja sama, kami pastikan akan cepat ditindak," ujarnya.

#Inhu #Narkoba

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index