PEKANBARU (RA) - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyambangi gedung Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau di Jalan SM Amin, Kota Pekanbaru, Selasa (11/11/2025).
Kedatangan penyidik antirasuah tersebut merupakan lanjutan dari pengungkapan kasus yang menjerat Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Arif Setiawan, yang sebelumnya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (3/11/2025) pekan lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan kali ini dilakukan untuk mengumpulkan berbagai dokumen dan barang bukti tambahan yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi tersebut. Proses penggeledahan dilakukan secara tertutup dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Pantauan riauaktual.com sekitar pukul 13.15 WIB memperlihatkan suasana di sekitar gedung tampak steril. Petugas kepolisian dari Satuan Brimob Polda Riau berjaga di pintu masuk utama dan belakang gedung, menutup akses bagi siapa pun yang hendak masuk.
"Untuk sementara belum bisa masuk, masih ditutup. Kita tutup depan dan belakang. Tunggu di luar saja," ujar salah seorang personel Brimob yang berjaga di depan gerbang kantor.
Di halaman kantor, terlihat delapan unit mobil berjenis Toyota Kijang Innova berwarna hitam terparkir rapi. Diduga kendaraan tersebut digunakan oleh tim penyidik KPK selama proses penggeledahan berlangsung.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK mengenai hasil penggeledahan maupun temuan yang berhasil diamankan dari lokasi.
Sebelumnya, pada Senin (10/11/2025) kemarin, Tim KPK juga telah menggeledah Kantor Gubernur Riau. Dari lokasi itu, tim membawa tiga koper besar diduga berisi dokumen penting yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Selain itu, tim juga meminta keterangan dari Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi dan Kabag Protokol Buto Adpim Riau, Raja Faisal Febnaldi. Keduanya juga sempat dibawa bersama rombongan usai penggeledahan.
Diketahui, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan pemerasan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tersebut. Di antaranya Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau Arif Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau.
