JAKARTA (RA) - Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Senin (10/11/2025).
"Benar. Perkembangannya kami akan sampaikan kembali ya," kata Budi kepada Riauaktual.com.
Saat ditanya soal adanya tim KPK membawa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Syahrial Abdi dan Kabag Protokol Biro Adpim Riau, Raja Faisal Febrinaldi, usai penggeledahan.
"Kegiatan masih berproses," ucapnya singkat.
Pantauan Riauaktual.com di lokasi, delapan unit mobil KPK tiba di lobi Kantor Gubernur Riau sekitar pukul 11.30 WIB. Aparat kepolisian tampak berjaga ketat di pintu masuk utama.
Penggeledahan berlangsung selama sekitar lima jam. Pada pukul 16.30 WIB, tim KPK terlihat meninggalkan gedung sambil membawa tiga koper (dua berukuran besar dan satu kecil) serta satu kardus berisi berkas.
Selain membawa dokumen, KPK juga membawa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Syahrial Abdi dan Kabag Protokol Biro Adpim Riau, Raja Faisal Febrinaldi.
Sumber internal menyebutkan, tim KPK sempat memeriksa sejumlah ruangan di lingkungan Kantor Gubernur, termasuk ruang kerja pejabat dan kendaraan dinas yang biasa digunakan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto serta Sekda Syahrial Abdi.
Penggeledahan ini disebut merupakan bagian dari penyidikan lanjutan kasus dugaan pemerasan yang menyeret Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.
Sebelumnya, Abdul Wahid bersama Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Dani M Nursalam telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, 4 November 2025.
Ketiganya kini ditahan selama 20 hari pertama hingga 23 November 2025. Abdul Wahid dititipkan di Rutan Gedung ACLC KPK, sedangkan Arief dan Dani ditahan di Rutan Gedung Merah Putih.
#Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
#Riau
