RIAU (RA) - Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) mengeluarkan pernyataan sikap atas kasus yang menimpa Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid.
Ketua FKPMR Dr Chaidir mengaku pihaknya sangat menyayangkan peristiwa yang menimpa pucuk pimpinan di provinsi Riau tersebut.
Dikatakannya kasus hukum yang berulang di Provinsi Riau pada dua dekade terakhir, merupakan tragedi yang kontraproduktif dengan norma dan nilai-nilai serta kearifan Budaya Melayu Riau.
“FKPMR merasa sangat prihatin serta turut merasa malu atas terjadinya tragedi hukum yang memilukan pada pucuk pimpinan pemerintahan Provinsi Riau. Ini adalah ironi Negeri Melayu Riau, suatu pukulan berat dan menyedihkan di tengah perjuangan menjaga tuah menegakkan marwah,” katanya.
Pihaknya juga mendesak adanya proses hukum yang adil, transparan, dan tidak bernuansa politik. FKPMR tetap menjunjung tinggi supremasi hukum dan menghormati setiap proses hukum serta mendukung penegakan hukum yang tegas (law enforcement) terhadap siapapun.
“Namun menolak kriminalisasi atau politisasi penegakan hukum, untuk itu FKPMR mendesak penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan, serta menghindari penggiringan opini publik. Kebenaran dan keadilan harus diutamakan, tersebab itu masyarakat diminta untuk menghormati proses hukum yang berlaku, bahkan sampai adanya keputusan yang mengikat, tersebab Melayu Jati tidaklah menghakimi atau menghujat orang bersalah," katanya.
Tunjuk ajar Melayu sebagai norma yang dipelihara di negeri Melayu Riau menyebut bahwa masyarakat Riau sangat menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran. Takut karena salah, berani karena benar.
Dr Chaidir menyebutkan Budaya Melayu sebagai Fondasi Moral Kepemimpinan harus tetap diperkuta. Oleh karena itu, FKPMR menegaskan bahwa nilai-nilai Melayu yang meliputi amanah, adab, keberanian membela kebenaran, dan budaya malu harus menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan publik di Riau.
"FKPMR berkomitmen menjaga agar Melayu tak hilang di bumi Riau. Kami menyerukan adanya langkah konkret dalam meningkatkan integritas pejabat dan birokrasi, termasuk penguatan program Tunas Integritas bersama KPK, serta pengelolaan APBD yang lebih efisien, efektif,
transparan dan akuntabel serta zero corruption untuk terlaksananya upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi ketimpangan sosial,” katanya.
Pihaknya juga mengajak Tokoh Masyarakat, Lembaga Adat Melayu Riau, Majelis Ulama Indonesia dan seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu dan berbenah dalam membangun SDM Melayu yang berakhlak, berbudi pekerti luhur, beriman, bertaqwa dan berintegritas.
"FKPMR mengajak LAMR, MUI, organisasi masyarakat, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan Riau untuk selalu bermuhasabah dan melakukan introspeksi diri maupun keluarga, memperkuat kolaborasi dan tidak hanya sekadar mengeluarkan pernyataan tetapi melakukan aksi nyata bagi pemulihan moral dan martabat Riau," ungkapnya.
